WhatsApp Image 2025-07-02 at 20.32.36

Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 2 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kejari Sabang, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya. Kegiatan ini digelar sebagai upaya konkret memperkuat deteksi dini dan pencegahan terhadap aliran kepercayaan yang menyimpang atau berpotensi menimbulkan gangguan sosial.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Direktur 2 Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda lainnya seperti Dandim 0112/Sabang, Kasi Intel Kejari, Polres Sabang, Kemenag, Kesbangpol, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Koordinasi Lintas Sektor untuk Stabilitas Daerah

Dalam arahannya, Yulius Sigit Kristanto menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk mencegah berkembangnya aliran atau paham keagamaan yang menyimpang dari norma dan nilai Pancasila.

“Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi juga mengantisipasi. Informasi harus disaring dan dikaji bersama secara aktif. Jika perlu, rekomendasi peraturan akan disusun demi menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat,” ujar Yulius.

 

Kajari Sabang Tekankan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif Masyarakat

Senada dengan itu, Kajari Sabang, Milono Raharjo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan tidak bisa dilakukan sepihak. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk masyarakat.

“Sinergi adalah kunci. Kami dari Kejaksaan siap menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham radikal atau ajaran menyimpang, namun pengawasan ini akan lebih kuat jika masyarakat turut berpartisipasi dan melaporkan setiap gejala di lapangan,” ujar Milono.

 

Rakor PAKEM: Forum Strategis Deteksi Dini

Rakor PAKEM ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, tetapi juga sebagai forum strategis untuk menjaring informasi dari tokoh agama dan masyarakat terkait dinamika keyakinan yang berkembang di tengah warga.

Selain mendiskusikan langkah-langkah pengawasan, pertemuan ini juga membahas dugaan awal keberadaan kelompok atau paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang sah di Indonesia.

Menjaga Harmoni dalam Bingkai NKRI

Dengan digelarnya Rakor PAKEM ini, Kejari Sabang bersama Forkopimda berharap dapat menjaga kondusivitas daerah dan merawat kerukunan antarumat beragama.

“Sabang adalah kota yang damai, kita jaga bersama. Jangan biarkan ruang sosial kita diisi oleh ajaran yang memecah belah persatuan bangsa,” tutup Kajari Sabang.

Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka serta penyusunan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan berbasis partisipatif di tengah masyarakat.

Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang Ke (Kabiro) Eric Karno Dari Humas Kasi Intelijen Kejari Sabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *