IMG-20251027-WA0064

Tuban ||mataelangindonesia.com – Proyek pembangunan gedung perpustakaan di SDN 1 Klumpit, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan akibat dugaan praktik koruptif dan penyimpangan prosedur. Alih-alih menjadi fasilitas penunjang pendidikan yang representatif, proyek ini justru disinyalir menjadi lahan penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi yang melibatkan oknum kontraktor serta indikasi lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Selain pembangunan gedung perpustakaan, proyek rehabilitasi atap ruang kelas juga menjadi bagian dari permasalahan yang mencerminkan sistem pengelolaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban yang disinyalir tidak efektif.

Pelaksanaan proyek secara fisik juga menuai kritik. Observasi di lokasi proyek menunjukkan bahwa pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja. Hal ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkesan lalai dalam proses seleksi rekanan proyek, sehingga berpotensi mengakibatkan hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Lamijan, Kepala Sekolah SDN 1 Klumpit Saat dikonfirmasi pada tanggal 11/09/2025 mengenai rincian anggaran dan sumber dana dari mana enggan memberikan jawaban yang spesifik dan mengarahkan wartawan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

“Datang ke kantor Dinas Tuban,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sikap ini menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk menutupi informasi terkait proyek tersebut. Kepala sekolah juga menunjukkan surat yang menyatakan kewenangan pihak sekolah dalam pengelolaan anggaran, yang memunculkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran tersebut.

Selain itu, kualitas material yang digunakan, seperti pasir, bata, juga diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Penggunaan material yang tidak layak dapat berdampak pada kualitas dan daya tahan bangunan perpustakaan dalam jangka panjang.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai integritas dan akuntabilitas Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Apakah terdapat upaya sistematis untuk menutupi praktik korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek pembangunan di lingkungan pendidikan?

Masyarakat Tuban menuntut adanya transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak-pihak terkait. Gedung perpustakaan maupun rehap ruang kelas seharusnya menjadi simbol kemajuan pendidikan, bukan monumen bisu atas praktik birokrasi yang korup dan tidak bertanggung jawab.

Moh.Subiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *