Screenshot_2026-04-10-14-30-54-12_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

 

Bombana,mataelangindonesia com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Peristiwa tragis terjadi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 7 April 2026, di mana dua orang penambang dilaporkan tewas setelah tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan diduga tanpa kajian teknis yang memadai. Kondisi tanah yang labil serta metode penambangan yang tidak sesuai standar keselamatan menjadi faktor utama terjadinya longsor yang menimbun para pekerja.

Kapolsek Lantari Jaya, IPTU Prasetyo Nento, menegaskan bahwa insiden ini merupakan bukti nyata tingginya risiko dari aktivitas penambangan ilegal. Ia mengimbau masyarakat agar segera menghentikan kegiatan tersebut demi keselamatan bersama.
“Ini adalah dampak nyata dari penambangan ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ini karena sangat membahayakan jiwa,” tegasnya.

Proses pencarian korban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Lantari Jaya bersama warga setempat. Dengan keterbatasan peralatan, proses evakuasi berlangsung cukup sulit. Untuk mempercepat pengerukan material tanah yang padat, satu unit ekskavator turut dikerahkan ke lokasi kejadian.
Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Muncul dugaan bahwa praktik PETI telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Bombana dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang jelas membahayakan keselamatan masyarakat.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar tidak lagi mengabaikan bahaya penambangan ilegal, serta mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk menertibkan aktivitas tersebut sebelum kembali memakan korban.

Penulis: Luking

Editor  : Teuku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *