Oktober 8, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel,  Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memberikan rehabilitasi gratis kepada salah seorang pecandu narkoba di Palembang, ujarnya saat dimintai keterangan Wartawan usai sholat Dzuhur berjamaah di masjid Assaadah Mapolda Sumsel K.M.4 Palembang Kamis (04/05/2023).

Terpisah Pecandu narkoba tersebut ialah Yanto (38) warga Jalan Letnan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang.

“Kami dari keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumsel khususnya kepada Reserse Narkoba dan Kasubdit yang telah merespon cepat terhadap aduan kami melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol),” ucap Yusman adik Yanto.

“Di mana pihak reserse narkoba telah membantu kami untuk merehab saudara kami secara gratis,” tambah Yanto.

Dikatakan Yusman bahwa kakak nya sendiri yakni Yanto, sudah menggunakan obat terlarang jenis sabu tersebut selama hampir 5 tahun.

“Kakak saya itu (Yanto) sudah mengonsumsi sejak tahun 2019, kalau tidak diberi uang untuk menggunakan narkoba maka dia akan marah- marah, membanting semua barang- barang di rumah,” kata Yusman.

Setiap hari lanjut Yusman, Yanto selalu meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli narkoba.”Kalau tidak diberi dia akan mengamuk,” jelas Yusman.

Lebih lanjut Yusman mengungkap bahwa selama ini kakaknya tersebut tidak direhab karena keluarga tidak mempunyai uang untuk biaya pengobatan tersebut.

“Yah selama ini kakak saya itu di rumah, tidak dirawat, karena kami tidak mempunyai uang untuk merehabnya,” ungkap Yusman.

Singkat cerita lanjut Yusman, pada saat di jalan, ia melihat banner. Di mana pada banner tersebut tertera No Bantuan Polisi (Banpol). “Dari sanalah saya langsung menghubungi no
Banpol tersebut, dan alhamdulillah direspon cepat,” tutur Yusman.

Yusman juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel dan jajaran karena telah memberikan layanan Rehabilitasi secara gratis.

“Terima kasih pak Irjen Pol A. Rachmad Wibowo dan pak Direktur Reserse Narkoba serta Pak Kasubdit 3 juga pak Kanit 4 dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel karena telah membantu keluarga kami khususnya kakak saya Yanto dengan memberikan layanan Rehabilitasi secara gratis,” ucapnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK membenarkan adanya rehabilitasi tersebut.

“Yah benar, salah satu keluarga pasien meminta saudaranya untuk direhabilitas karena tidak mempunyai biaya untuk merehabilitasi sendiri,” kata Dolifar.

Kata Dolifar tentu niat baik tersebut harus ditindaklanjuti.”Ditresnarkoba bekerja sama dengan Cahaya Putra Selatan memberikan rehabilitas secara gratis kepada pasien,” ujar Dolifar. (Hadi ST)

Editor : 01 Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *