TimePhoto_20251122_135238

Tuban || mataelangindonesia.com – Proyek penggantian jembatan di Desa Sumurgung Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan publik. Oknum pekerja dari pemenang tender yang tidak diketahui perusahaannya diduga tidak mematuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja maupun masyarakat sekitar lokasi proyek. Minimnya kesadaran akan pentingnya APD dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan kerja dengan dampak cedera serius.

Menurut Kami, lemahnya pengawasan serta kurangnya pelatihan tentang penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran ini.

“Penyedia jasa tampaknya belum mampu memastikan kepatuhan penuh dari seluruh pekerjanya terhadap aturan K3,” ungkap sumber tersebut, Senin (24/11/2025).

Lebih lanjut, sumber juga mempertanyakan kompetensi dan profesionalisme pemenang tender dalam melaksanakan proyek senilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban. Proyek ini berada di bawah naungan Dinas PUPR UPT Pengelolaan  Jembatan Tuban.

“Proyek seperti ini seharusnya memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan publik. PPK jangan hanya diam. Perlu ada tindakan tegas melalui pengawasan langsung di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan kelengkapan APD, seperti helm proyek, rompi reflektif, dan sepatu keselamatan. Sayangnya, hal itu belum sepenuhnya dijalankan oleh para pekerja di lapangan.

“Kenapa masih banyak pekerja pemenang tender proyek di Tuban yang tidak menerapkan kelengkapan APD sebagaimana mestinya? Ini harus menjadi bahan evaluasi atas kredibilitas pelaksanaan proyek,” sindirnya.

Sementara itu, saat kami menanyakan dilapangan, pekerja diam dan tidak tahu menahu lantas kalau terjadi cidera siapa yang bertanggung jawab penuh?

Ia juga menambahkan bahwa pihak penyedia jasa perlu meningkatkan pengawasan internal agar pelaksanaan K3 benar-benar berjalan secara efektif.

Mengenai hal ini awak media menghubungi pak agung Mayangkara selaku pekerja PUPR Tuban, tapi tak diindahkan. Kami mau menanyakan perihal papan informasi yang tak terpasang, masalah K3 yang selalu disepelehkan dan masalah jembatan darurat atau jembatan sementara, karena ini sangat merugikan ekonomi rakyat, karena jalan ini jalan besar yang menghubungkan dengan desa, dan mustahil jika harus putar balik.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pejabat PUPR Pak Agung Mayangkara belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.

Moh Subiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *