Mataelangindonesia.com – Empat Lawang Sumsel, DPC Lembaga Investigasi Negara yang berada di Kabupaten Empat Lawang akan segera melaporkan SMAN 3 Tebing Tinggi ke aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (18-05-2023)
Ketua Lembaga Investigasi Negara Aprianto, menyampaikan kepada rekan awak media ini dikediamannya bahwa gabungan LSM akan melaporkan terkait dugaan korupsi Dana BOS Reguler di SMAN 3 Tebing Tinggi Empat Lawang Tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Kami Lembaga Investigasi Negara akan melaporkan dugaan indikasi korupsi dalam penerapan dan realisasi dana BOS pada Tahun anggaran 2020,2021 dan 2022, adapun yang akan kami laporkan yaitu :
1. Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
2. Anggaran Kegiatan Extrakulikuler.
3. Anggaran Dana Penerima Peserta Didik Baru.
4. Evaluasi Pembelajaran.
5. Pengembangan Profesi Guru.
6. Pengembangan Perpustakaan.
Sementara itu Ketua Lembaga Investigasi Negara saat di konfirmasi awak media di kediamannya menyampaikan “Ya betul pak kami akan membawa laporan ini ke Polda, Inspektorat, bahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Sambung Aprianto sekarang ini kita lagi persiapkan anggota untuk ke Provinsi Sumatera Selatan guna untuk unjuk rasa beserta membawa laporan ini supaya aparat penegak hukum dapat memeriksa dan mengaudit SMAN 3 Tebing Tinggi tersebut” Tegas Aprianto/Cecep.
Selain dari SMAN 3 Tebing Tinggi Empat Lawang, ada beberapa sekolah tingkat SMA Negeri di wilayah Empat Lawang juga sudah kita siapkan terkait dugaan korupsi dana BOS tersebut” Tutup Aprianto Ketua Lembaga Investigasi Negara.
Sementara berita ini ditayangkan masih dalam upaya untuk di konfirmasi kebenarannya melalui hak jawab. (BC)
Editor : Aslam