Mataelangindonesia.com – Palembamg Sumsel, Dewan Pimpinan Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Sumsel menggelar aksi demo didepan kantor Kejati Sumsel pada hari Selasa ( 06-06-2023).

Dalam hal ini Presidium LSM Anti Korupsi untuk meminta Kejati Sumsel agar mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi terkait Dinas kesehatan Kabupaten Muara Enim.

Koordinator aksi Harris SB Presidium Anti Korupsi yang didampingi Yuliana AMP, SH Koordinator lapangan, kepada awak media mengatakan, ada enam kegiatan yang diduga telah terindikasi Korupsi di Dinas Kesehatan Muara Enim dan kontraktor Pelaksana sehingga patut diduga merugikan keuangan negara Ratusan Juta Rupiah serta kwalitas bangunan sangat diragukan, kata Harris.

Harris SB Koordinator Aksi Presidium Anti Korupsi Menyampaikan Enam kegiatan yang diduga terindikasi korupsi, yaitu :

1. Operasional Pelayanan Puskesmas ( Dak Non Fisik) Rp 1,7707,043,000.

2.Belanja pemeliharaan Bangunan gedung-gedung tempat Kerja Bangunan kerja kesehatan Rp350.000,000.

3. Belanja perjalan Dinas Biasa 3,2 Milyar.

4.Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.799,733,680.

5.Belanja perjalan Dinas Biasa
Rp.2,461,685,001.

6.Belanja perjalanan Dinas Biasa
Rp 2,291,399,000.

“Untuk itulah kami melakukan aksi damai di Kejati Sumsel pada hari ini supaya pihak Kejati segera merespon apa yang sudah kami sampaikan dalam orasi tadi. Sekiranya juga Kejati Sumsel segera menurunkan tim guna memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” Tandasnya.

Selain itu, Harris mengatakan bahwa pihaknya mendesak Kejati supaya turun kelapangan guna melakukan pemeriksaan secara detail baik terhadap fisik bangunan maupun pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan di Muara Enim dan Kontraktor pelaksana.

“Kami akan terus mengawal kasus ini secara terus menerus karena Enam kegiatan tersebut diatas diduga merugikan keuangan Negara. Kami juga mendukung supremasi hukum Kejati Sumsel dalam melakukan penindakan dan proses hukum dalam memberantas korupsi,” Tegas Harris.

Lanjutnya, jika dalam waktu dekat Presidium LSM Anti Korupsi belum mendapatkan informasi perkembangan atas aspirasi yang sudah disampaikan, maka Presidium LSM Anti korupsi akan melakukan aksi demo yang lebih banyak lagi.

Ditempat yang sama, Vanny selaku Kasi Penkum Kejati Sumsel saat menanggapi pendemo mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung aspirasi yang sudah disampaikan dan silahkan laporannya masukkan ke PTSP dan akan kami teliti serta melakukan penyelidikan dan penindakan, ujarnya. (Adi Simba)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *