Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Aksi Ratusan buruh yang tergabung dalam DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beserta Pengurus PD Federasi Serikat Pekerja Anggota SPSI Se-Sumsel, melakukan aksi demo di kantor DPRD Sumsel, Kamis (27-06-2024).
Dalam aksinya para buruh menolak program iuran Tapera dan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk kesekian kalinya aksi penolakan UU tersebut kini mendapat dukungan dari DPRD Sumsel, dengan berdialog dan berjuang bersama hingga menemukan jalan keluar.
Ketua KSPSI Sumsel Zainal Arifin Hulap didampingi Cecep Wahyudin, menyampaikan Aspirasi dari Seluruh Anggota SPSI Se-Provinsi Sumsel secara damai di Kantor DPRD.
Mereka menyampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait hal-hal sebagai berikut.
“Pertama menolak dan mencabut PP No. 21 Tahun 2024 Tentang TAPERA. Kedua, menolak dan mencabut UU No. 06 Tahun 2023 tentang cipta kerja. Menolak upah murah dan outsourcing,” katanya.
Kemudian, meminta gubernur Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat.
Mengingat kebijakan aturan TAPERA dan UU Omnibus Law Pekerja/Buruh sangat dirugikan, dan hak-hak buruh dirampas.
“Kami meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR-RI untuk mencabut PP No, 21 tahun 2024 Tentang Tapera dan mencabut UU No. 06 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja/ Omnibus Law, ” ucapnya.
Ketua komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjiz didampingi Syaiful Padli menjelaskan, jika mereka mendukung upaya buruh di Sumsel.
“Kami akan kawal ke DPR RI, banyak PR yang akan kita selesaikan, dan jelas DPRD Sumsel mendukung upaya buruh yang tergabung dalam KSPSI,” tandasnya.
Sedangkan kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki, mengatakan Disnaker akan menyiapkan 1 unit bus untuk KSPSI untuk berangkat ke Jakarta. (Adipatih)
Editor : Aslam
