TERNATE, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara turut ambil bagian dalam Festival Olahraga dan Pameran UMKM yang digelar oleh KONI Kota Ternate di Taman Nukila, dengan membuka layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya merupakan langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan kekayaan intelektual. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem KI yang kuat.
“Layanan ini tidak hanya bentuk partisipasi aktif kami, tetapi juga wujud sinergi bersama berbagai pihak untuk mendorong kesadaran hukum terkait kekayaan intelektual,” ujar Budi, Minggu (4/5/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, menjelaskan bahwa layanan yang diberikan meliputi konsultasi dan informasi terkait pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, serta kekayaan intelektual komunal.
“Kami hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM dan kreator lokal agar lebih memahami pentingnya perlindungan atas karya mereka,” kata Chusni.
Salah satu pengunjung festival, Saraswati, menyambut baik layanan ini. Ia mengaku baru memahami pentingnya mendaftarkan hak cipta dan merek setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas Kemenkumham.
“Layanan seperti ini sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha kecil seperti saya. Saya jadi tahu cara melindungi produk dan ide saya secara hukum,” ungkap Saraswati.
Kehadiran layanan KI dari Kemenkumham Malut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku usaha dan masyarakat kreatif untuk tumbuh dalam iklim hukum yang adil dan terlindungi. Red
