Uncategorized

Gerak Cepat, Polres Musi Rawas Buru Pelaku Penembakan di Desa Semeteh ​MUSI RAWAS – mediamataelangindonesia.com Pasca tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat Polres Mura bersama Polsek Muara Lakitan bergerak cepat merespon kejadian di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Personil mendapat laporan masyarakat langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi saksi dan berkoordinasi dengan aparatur desa setempat untuk cipta kondisi kamtibmas. Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang melarikan diri. ​Peristiwa bermula saat dua unit mobil Mitsubishi Triton berwarna silver dan Toyota Yaris berwarna orange, yang dikendarai oleh terduga pelaku bernama JN bersama rekan-rekannya (dkk) tiba-tiba mendatangi kediaman korban. ​Sesampainya di lokasi, terduga pelaku JN langsung menantang dan memarahi korban. Ketegangan pun memuncak hingga terjadi perselisihan paham antara kedua belah pihak, situasi yang memanas tersebut berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan berat, di mana pelaku meletuskan senjata api rakitan (senpira) ke arah korban. ​Akibat insiden penembakan tersebut, dua orang warga Desa Semeteh diketahui menjadi korban yaitu ​ED (45) yang mengalami luka tembak serius di bagian leher sebelah kanan dan SA (30), mengalami luka tembak di bagian lengan sebelah kanan. ​Saat ini kedua korban sedang dalam perawatan medis di Puskesmas Muara Lakitan. ​Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mentolelir aksi premanisme seperti ini. Saat ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Murabbersama Polsek Muara Lakitan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JN dkk. ​”Kami sudah mengantongi identitas para pelaku dan kendaraan yang mereka gunakan. Anggota kami sudah di lapangan untuk melakukan pengejaran. Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Kami juga mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres ​Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan berat. ​Situasi di Desa Semeteh saat ini dilaporkan kondusif, namun petugas kepolisian tetap disiagakan di sekitar lokasi demi menjamin rasa aman masyarakat. Ditegaskan Kapolres Mura, meminta pelaku menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas kepolisian. Selain itu, aparatur desa dan warga untuk tidak mengambil tindakan lain memperkeruh suasana ataupun hal bertentangan hukum jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku. “Silahkan laporan ke call center 110 jika menemukan atau melihat pelaku ataupun menghubungi Kapolsek Muara Lakitan langsung,”pungkasnya. Penulis : Rilis / Budi

​MUSI RAWAS – mediamataelangindonesia.com Pasca tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat Polres Mura bersama...

357 Anggota Tuha Peut Wilayah Kecamatan Darul Makmur Dan Tripa Makmur Resmi Di Lantik Oleh Bupati Suka Makmue-Matelangindonesia com. Sebanyak 357 anggota Tuha Peut wilayah Kecamatan Darul Makmur dan kecamatan Tripa Makmur Resmi dilantik oleh Bupati TR Keumangan di halaman kantor Camat Darul Makmur” Rabu 06 Mai 2026 Kegiatan di hadiri Bupati Nagan Raya TR Keumangan, Wakil Bupati Raja Sayang, Sekda, asisten I kepala DPMGP4, Kepala dinas Infokom, Camat Darul makmur serta jajaran, Camat Tripa, para kepala Desa, para anggota Tuha Peut yang dilantik ,,tokoh masyarakat, dan para mukim. Dalam sambutannya TR Keumangan pada kesempatan tersebut Bupati mengucapkan selamat kepada 357 para anggota Tuha Peut Gampong yang terpilih priode 2026- 2032, jabatan yang saudara emban sebagai amanah dan mandat dari masyarakat Gampong untuk mengawal, pembangunan dan demokrasi di tingkat Gampong Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur” katanya Ada beberapa poin utama yang Bupati tekankan sebagai pedoman kerja para Tuha Peut Gampong yaitu: 1. Jalin senergi dengan Keuchik, Tuha Peut adalah Mitra kerja strategis kuchik bukan lawanbsngunlah komunikasi yang harmonis untuk menyusun program pembangunan Gampong yang inklusif. 2. Pungsi legedlasi adalah pengawasan Tuha Peut mempunyai peran penting dalam merumuskan reusam Gampong dan mengawasi pengelolaan dana desa, pastikan setiap dana ( rupiah) anggaran desa digunakan secara transparan demi untuk kesejahteraan masyarakat 3. Menjaga adat dan syariat, sebagai unsur pimpinan Gampong di Aceh khususnya kabupaten Nagan Raya, karena saudara sebagai benteng pertahanan nilai- nilai Adat dan penegakan syariat Islam di Gampong, jadilah teladan,moral bagi generasi muda. Akhir arahan bupati berharap kepada para ketua Tuha Peut yang baru di Lantik dapat segera bekerja dan beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing masing, dia mengajak mari kita saling bahu membahu membangun kabupaten Nagan Raya yang mandiri dan Madani” Ajaknya Catatan : Anggota Tuha Peut kecamatan darul makmur 286 orang dari 40 desa, sedangkan anggota tuhapet kecamatan Tripa Makmur 11 Desa sebanyak 71 orang . Penulis. Ibnu Amin.

Suka Makmue-Mata elang indonesia com. Sebanyak 357 anggota Tuha Peut wilayah Kecamatan Darul Makmur...