IMG-20251228-WA0401(1)

Empat Lawang — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Empat Lawang sebagai bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kominfo, Aldiwan Haira Putra, menegaskan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan indikator tanggung jawab institusional pemerintah daerah kepada masyarakat.

 

“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir. Ini adalah alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban melekat bagi pemerintah, sejalan dengan visi dan misi Madani Jilid II Kabupaten Empat Lawang,” tegas Aldiwan.

 

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), membenahi tata kelola layanan informasi publik, meningkatkan kualitas Satu Data Indonesia, mengimplementasikan pemerintahan digital, serta adanya dorongan kuat dari pimpinan daerah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak alergi terhadap transparansi.

 

“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga konsistensi, mempercepat layanan informasi, meningkatkan kualitas data, serta memastikan seluruh OPD siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” ujarnya.

 

Aldiwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tidak hanya menargetkan mempertahankan predikat Informatif, tetapi juga meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

“Target kami jelas, bukan hanya tetap Informatif, tetapi menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan. Hal ini hanya bisa dicapai apabila transparansi dijadikan budaya kerja, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

 

Dengan capaian ini, Kabupaten Empat Lawang menunjukkan bahwa di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan banyak badan publik terhadap keterbukaan informasi, komitmen politik yang kuat serta kerja administratif yang disiplin mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev bertujuan mengukur tingkat komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. E-Monev Tahun 2025 sendiri merupakan pelaksanaan pertama sejak terakhir digelar pada 2017.

 

Dari total 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Sebanyak 137 badan publik masih berada dalam kategori Tidak Informatif, dan 70 badan publik lainnya bahkan tidak melakukan registrasi.

 

Di tengah capaian umum yang masih tergolong rendah tersebut, Kabupaten Empat Lawang tampil menonjol sebagai salah satu daerah yang berhasil meraih predikat Informatif pada kategorinya. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membangun pemerintahan yang transparan, responsif, serta menjunjung tinggi hak masyarakat atas informasi publik.

Pewarta: Sandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *