
Ternate – BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan koordinasi manfaat guna mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas.
Kerja sama ini telah ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta pada Selasa (15/10/2024). Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kedua lembaga dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Di Ternate, pada Senin (17/3/2025), BPJS Ketenagakerjaan Ternate dan Jasa Raharja Ternate melakukan koordinasi lanjutan terkait implementasi Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas Ganda di Maluku Utara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan mendapatkan perlindungan yang optimal.
Skema Perlindungan Ganda
Dalam kerja sama ini, Jasa Raharja berperan sebagai pemberi santunan pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat tambahan jika korban terdaftar sebagai peserta dan kasus kecelakaan masuk dalam cakupan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja berkomitmen untuk membangun ekosistem perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja serta mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Arief Sabara.
Diharapkan, sinergi ini dapat semakin meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun lalu lintas. (Ryo)