Oktober 22, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Asahan Sumut, Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan sistem pemilu 2024 tetap menganut sistem pemilu proporsional terbuka . Keputusan ini diambil dalam sidang Pleno yang digelar di Gedung MK , Jakarta , kamis ( 15/6/2023).

MK nyatakan terbuka,adalah sebuah keputusan yang tepat dan bijaksana. Saya sebagai kader muda apresiasi setinggi nya kepada MK yang tetap mendengar suara rakyat di grassroot ,sehingga kami yang muda yang terjun dan melek terhadap politik bisa tetap ikut berjuang bersama masyarakat lewat jalur legislatif ini….ucap Reza.

Alhamdulillah semua tetap pada amanat undang-undang pemilu dan konstitusi. Manfaat nya lebih banyak di banding mudharat nya,terutama Pemilu dengan sistem terbuka dapat
Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan….tutur nya.

Disisi lain keputusan ini akan disambut gembira oleh rakyat . Karena mereka dapat memilih para Caleg secara terbuka sesuai dengan Aspirasi nya.

Hubungan antara Caleg dan pemilih ini sangat penting karena terkait proses penjaringan aspirasi yang akan dilakukan ketika para caleg nanti terpilih…ucap Reza.

Reza lantas menuturkan dengan sistem proporsional terbuka kontestasi akan berlangsung secara fair para caleg akan beradu gagasan dan menampilkan kelebihan yang dimiliki di daerah pemilihannya.

Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan kandidat. Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya,yang di rasa kan para masyarakat sebagai media perpanjangan suara rakyat di parlemen.

Lanjut Reza , Saya juga mewakili para pemuda yang ikut dan terjun dalam kontestasi politik merasa ini masih tetap membuka ruang bagi para pemuda-pemuda bergerak aktif untuk bisa mewarnai dan gerakan baru di Legislatif khususnya di DPRD asahan…pungkasnya.

Begitupun saya pribadi ucap terimakasih kepada seluruh masyarakat yang udah memberi kepercayaan di pileg 2019 lalu. Dan mohon doa restu serta dukungan nya untuk bisa terpilih kembali di pileg 2024 dan bisa menjadi penyampai aspirasi masyarakat kembali di parlemen atau legislatif di DPRD asahan….ucap nya tandas mengakhiri ( Habib)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *