PIDIE JAYA mediamataelangindonesia.com – Nama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengaduan masyarakat dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuding Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, terlibat dalam dugaan pemotongan fee proyek sebesar 15 persen serta dugaan penyimpangan dana bantuan bencana hidrometeorologi yang sempat melanda wilayah tersebut.
Atas pemberitaan yang kian santer ini, Pemkab Pidie Jaya akhirnya angkat bicara secara resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.KP, MPH. Dalam pernyataannya yang dikeluarkan melalui Prokopim Pidie Jaya, ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan laporan kepada lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Namun, ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menjatuhkan vonis sebelum proses hukum berjalan.
“Kami menghormati seluruh proses dan mekanisme pengaduan masyarakat. Namun, kami juga meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menghakimi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Dr. Munawar Ibrahim dengan tegas.
Anggaran dan Pengadaan: Diklaim Transparan dan Proporsional
Untuk membantah tudingan terkait rekayasa anggaran, Sekda menjelaskan secara rinci bahwa setiap perencanaan anggaran di lingkungan Pemkab Pidie Jaya telah melalui verifikasi yang ketat dan proporsional oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).
Ia juga menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa yang sepenuhnya telah dilaksanakan melalui sistem elektronik (LPSE). Menurutnya, sistem ini meminimalisir celah intervensi manual karena seluruh proses tercatat dan dapat diaudit. Selain itu, pengawasan berjenjang dari Inspektorat Daerah hingga lembaga pemeriksa eksternal turut memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Penyaluran Bantuan Bencana: Data Berlapis dan Melibatkan TNI-Polri
Lebih lanjut, Sekda secara khusus menanggapi isu dugaan penyimpangan dana bantuan bencana. Ia memastikan bahwa pengelolaan dan penyaluran bantuan untuk korban banjir bandang telah berjalan sesuai prosedur yang sangat ketat. Proses verifikasi data penerima manfaat dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat gampong (desa), kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
“Data tersebut melibatkan tim dari unsur PNS, TNI, dan Polri. Di tingkat kecamatan, pengesahan dilakukan melalui Muspika, dan di tingkat kabupaten melalui Forkopimda. Kami menegaskan tidak ada manipulasi data maupun penyaluran fiktif. Setiap anggaran bencana dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat dan Insan Pers
Di akhir pernyataannya, Dr. Munawar Ibrahim mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas ujung pangkalnya. Ia memastikan bahwa roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik bagi masyarakat Pidie Jaya akan terus berjalan.
Tidak hanya kepada masyarakat, Pemkab Pidie Jaya juga secara khusus mengajak insan pers dan media massa untuk senantiasa menerapkan prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam memberitakan isu ini. Hal ini penting agar informasi yang sampai ke publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah Daerah bekerja berdasarkan aturan dan sistem perundang-undangan yang berlaku. Kami fokus bekerja untuk rakyat Pidie Jaya,” pungkas Sekda.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status lanjutan dari pengaduan masyarakat tersebut. Masyarakat pun kini menanti langkah hukum selanjutnya sambil mengawal janji transparansi yang telah disampaikan oleh jajaran eksekutif daerah.
Pewarta: Cek Mad
