Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh

SABANG, 27 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui program Jaksa Menyapa yang digelar di RRI Sabang, Kejari Sabang mengusung tema “Sinergitas Kejari Sabang dengan Inspektorat Kota Sabang dalam Penegakan Hukum dan Pengawasan Kinerja ASN di Kota Sabang.”

Acara ini menghadirkan narasumber utama dari Kejari Sabang, yakni Kepala Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, FAJAR QADRI, SH, bersama Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Sabang, Teuku NURDIANSYAH, S.E., M.M.

Dua Tahapan Penting Penegakan Hukum

Dalam pemaparannya, FAJAR QADRI,Menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara sistematis melalui dua tahapan utama. Pertama adalah penyelidikan, sesuai Pasal 1 angka 5 KUHAP, untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran hukum. Jika ditemukan indikasi kuat, proses dilanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana diatur Pasal 1 angka 2 KUHAP.

“Dalam praktiknya, Kejaksaan tidak bekerja sendiri, tetapi bersinergi dengan Inspektorat. Kerja sama ini penting, terutama dalam menghitung potensi kerugian negara sebagai unsur utama pembuktian perkara,” tegas Fajar Qadri.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Kejari Sabang juga memberikan imbauan agar tidak perlu merasa takut atau khawatir jika menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat maupun Kejaksaan bukan berarti otomatis berujung pada tindak pidana. Jika hanya ditemukan kesalahan administratif, hal tersebut tetap bisa diperbaiki.

Inspektorat Fokus Kawal Kinerja ASN

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kota Sabang, Teuku NURDIANSYAH, menegaskan bahwa pengawasan pemerintah kota kini tidak lagi hanya berfokus pada pemeriksaan keuangan semata, melainkan juga menyasar aspek kinerja ASN.

“Sejak tahun 2020, seluruh Indonesia, termasuk Kota Sabang, sudah memiliki Inspektur Pembantu Khusus untuk memperkuat pengawasan. Inspektorat bukan hanya memeriksa, tapi juga aktif memberikan pendampingan, edukasi, serta mendorong transparansi tata kelola pemerintahan,” ujar Nurdiansyah.

Selain melakukan pengawasan, Inspektorat juga aktif melakukan sosialisasi di tingkat gampong, termasuk terkait tata kelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Hal ini menjadi upaya preventif agar potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini sebelum berdampak pada kerugian negara.

Wujud Komitmen Bersama

Sinergi antara Kejaksaan dan Inspektorat Kota Sabang ini menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sabang.

Pers: [Media Mei Sabang]

Penulis Rilis: (Eric Karno),sumber berita dari Kasi Intelijen Kejari Sabang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *