Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 29 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Sabang, Drs. SURADJI JUNUS, hadir langsung dalam rapat tersebut dan secara simbolis menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBK kepada pimpinan DPRK Sabang. Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan khidmat di ruang sidang utama DPRK, disaksikan oleh jajaran legislatif dan perwakilan eksekutif.
Dalam sambutannya,Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRK dalam fungsi pengawasan serta kemitraan strategis yang terbangun antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sabang terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

> “Kami terus mendorong pelaksanaan APBK yang tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sabang,” ujar Wali Kota Suradji Junus.
Sementara itu, para juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap dokumen tersebut. Secara umum, fraksi-fraksi DPRK memberikan apresiasi atas pelaksanaan APBK 2024 yang dinilai berjalan sesuai koridor peraturan dan memperlihatkan kinerja fiskal yang membaik.
Rapat paripurna ini juga menjadi bagian penting dari siklus tahunan penganggaran daerah, sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap program pembangunan serta penggunaan anggaran publik.
Hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRK Sabang, Sekretaris Daerah, kepala SKPK, serta para undangan lainnya.
Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang (Eric Karno)
