LABUHA -Mata Elang Indonesia ; Polsek Bacan Barat, Polres Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara terus melakukan patroli sambang dan razia minuman keras (miras) di wilayah bacan barat.
Pada patroli sambang yang digelar kamis 22 mei 2025, polisi berhasil menyita minuman keras (miras) jenis Captikus sebanyak 15 kantong plastik di desa Nondang.

Kapolsek Bacan Barat, IPTU Fahrul, SH menyampaikan giat patroli sambang dan razia pemberantasan Miras Intens dilakukan di Bacan Barat. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras
“Patroli Sabang pada kamis 22 Mei 2025 sekitar Pukul 15:30 Wit, di Desa Nondang, telah ditemukan 15 Kantong Plastik Captikus Dan Langsung di Musnakan di Tempat,”Ungkap Fahrul.
Perwira balak dua ini juga menghimbau kepada Warga Warga Desa Nondang agar tidak mengomsumsi miras apalagi menjual, karena akan menyebabkan kerugian diri sendiri. (*)
