Halsel, mediamataelangindonesia.com – Komda dan Yayasan Alkhairaat Halmahera Selatan menggelar rapat terbuka di Aula Masjid Agung Alkhairaat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama seluruh civitas akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha. Rapat tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pergantian Ketua STAI dari Dr. Mahfud Kasuba, MA kepada Ust. Muhammad Thoriq Kasuba, Lc, MA, Selasa (22/4/2025).

Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar seluruh civitas akademika mengetahui dan memahami bahwa pengangkatan ketua baru dilakukan oleh Yayasan Alkhairaat Halsel berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Komda Alkhairaat Drs. Jusmin Dahlan, M.Si, Sekretaris Yayasan Alkhairaat Labuha Lahmudin, serta Sekretaris Komda Ongki Nyong, S.Ag, SH. Mereka berdialog bersama dosen dan mahasiswa terkait pergantian pimpinan di STAI Alkhairaat Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Dalam proses pergantian dari Dr. Mahfud Kasuba, S.Ag, MA ke Muhammad Thoriq Kasuba, Lc, MA, sempat muncul pro dan kontra yang dipicu oleh aksi mahasiswa yang menolak keputusan tersebut. Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan poster di lingkungan kampus.
Menanggapi hal ini, Komda Alkhairaat Jusmin Dahlan menyatakan bahwa aksi mahasiswa terjadi karena kurangnya informasi tentang struktur dan mekanisme pergantian ketua. “Kami mengundang para dosen dan mahasiswa untuk membahas proses pergantian ketua secara terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ketua baru telah diangkat secara sah, yaitu Muhammad Thoriq Kasuba,” ungkapnya saat dikonfirmasi media Jendela Malut, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan bahwa pergantian ketua merupakan kewenangan penuh Yayasan sesuai aturan yang mengatur masa jabatan maksimal dua periode. “Kalau ada mahasiswa yang melakukan aksi hingga menyebabkan kerusakan, kami masih bisa maklumi. Tapi jika hal ini terulang, kami tak segan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Senada dengan itu, Dosen STAIA, Jufri Laboro, menjelaskan bahwa proses penggantian ketua harus dilakukan setelah masa jabatan dua periode selesai. Ia menambahkan bahwa seharusnya ada sosialisasi dari mantan ketua kepada mahasiswa untuk menghindari polemik.
Menurut Jufri, langkah awal yang akan dilakukan oleh ketua baru adalah menyusun struktur kerja secara sistematis agar mampu merespons berbagai persoalan kampus. Ia juga menyayangkan aksi mahasiswa yang menurutnya dipicu oleh kelompok tertentu yang memprovokasi tanpa pemahaman substansi persoalan. “Kampus itu ruang akademik, seharusnya mahasiswa membuka dialog untuk mencari solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa yayasan memiliki wewenang penuh karena SK pengangkatan ketua berasal dari yayasan. “Mekanisme lembaga ini berjalan normatif dan harus mendapat legitimasi dari yayasan,” ujarnya. Jufri juga menyayangkan bahwa mantan ketua tidak mengadakan musyawarah senat sebagaimana mestinya, sehingga yayasan mengambil langkah tegas mengangkat ketua baru.
Sementara itu, Mahani Amari, salah satu dosen STAIA, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Muhammad Thoriq Kasuba. “Kami menghormati keputusan yayasan dan percaya bahwa ini saatnya untuk perubahan dan perbaikan manajemen di kampus,” katanya. Red
