Sabang, 22 April 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Aula Hotel Mata Ie Resort Sabang. Acara ini dimulai pada pukul 09:00 WIB dan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah serta tamu undangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Bapak Novianto Sulastono, SH, MH, yang memberikan kata sambutan & Diskusi . Turut hadir Kepala Bidang Pengawasan & Penindakan Imigrasi Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Wilayah Aceh, Bapak Muhamad Agus Sofani, S.Sos, MH; Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Bapak Muchsin Mareles, Amd, LM, SH, MH; dan Kepala Seksi Intelejen & Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Bapak Ibnu Riadi, SH, MH. Seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kota Sabang tahun 2025 juga hadir dalam rapat kali ini.
Dalam laporannya, hadir instansi pemerintah dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan dari Kantor Kemenag Sabang, Kapolres Sabang, Danlanal Sabang, Dandim/Kodim 0112 Sabang, Danlanud Sabang, BNNK Sabang, Dinas Pariwisata Sabang, Dinas PPK, Kesbangpol Sabang, serta media lokal dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Sabang, serta membahas isu-isu terkini terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah tersebut. Diharapkan, dengan adanya sinergi antarinstansi, pengawasan dan penindakan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Demikian Laporan Mei Sabang-Novi Karno
