Oktober 22, 2024

mata elang indonesia.com-palembang- Kurangnya rasa percaya (trust) masyarakat terhadap polisi di Indonesia adalah salah satu masalah yang masih dihadapi Polri ketika melaksanakan tugas dan ketika bekerjasama dengan masyarakat. Tetapi, polisi juga seringkali tidak percaya kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK,MH saat Ngopi Bareng Personel Polda Sumsel Jumat pagi 16/12/2022

 

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK,MH, menanyakan Pernahkah Anda mendengar warga masyarakat yang berkata, ”Kalau kita melapor ke polisi kehilangan sapi, akhirnya kita akan kehilangan sapi dan kambing”? Dengan kata lain, masyarakat tak percaya bahwa polisi akan melaksanakan tugasnya dengan kompeten. Malahan, masyarakat akan semakin merugi jika berurusan dengan polisi. Pernahkah Anda mendengar anggota Polri yang berujar: ”Warga masyarakat kita saat ini mudah sekali terpancing emosinya dan melakukan tindakan main hakim sendiri”? Dengan kata lain, polisi tidak percaya bahwa masyarakat akan bekerja sama dalam penegakan hukum atau memelihara keamanan dan ketertiban. ucap mantan Wakapolda Lampung.

 

Jenderal Rudi menambahkan Dari sudut lain, ilustrasi di atas menunjukkan ketiadaan empati (empathy) di kedua belah pihak. Masyarakat kurang memahami polisi beserta tugasnya dan keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi polisi sehingga polisi menilai masyarakat tidak mendukung. Polisi kurang memahami persoalan anggota masyarakat dan masalah keamanan yang mereka hadapi sehari-hari sehingga masyarakat menilai polisi tidak responsif. Kurangnya kemampuan memahami pihak lain beserta perspektif dan kondisi mereka adalah contoh kelemahan empati ujarnya

 

Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, kita perlu memahami kedua kemampuan di atas, yaitu kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Dalam kesempatan ini, kedua kapasitas ini akan dibahas secara mendasar walaupun ringkas, jelasnya .

 

“Apa yang dimaksud dengan pernyataan, mempercayai.

”Saya mempercayai polisi”, ”Saya tidak mempercayai polisi”, ”Polisi mempercayai masyarakat”, dan ”Polisi tidak mempercayai warga masyarakat”? Kata kata ini akan menjadi motivasi kita dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan Disiplin dan kemampuan serta Iptek dalam melayani masyarakat serta cepat tanggap apa yang dilaporkan masyarakat dan jangan sakiti Masyarakat selain itu untuk meningkatkan Trust publik dan percepatan sehingga timbul pelayanan cepat dengan *Banpol*

insyaallah kepercayaan Masyarakat akan kembali ke Polri tutup Alumni Akpol 93

 

Dari pantauan Awak media turut mendampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK, MH, Kasubbid Mulmed Kompol Masnoni SIK dan Kasubbid Penmas Kompol Yenni Diarty SIK serta beberapa Pamen Pama yang berkesempatan hadir.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”.

(Hadi ST)

 

#poldasumsel

#humaspoldasumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *