
Mataelangindonesia.com – Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes
Yadi Rachmat Sunaryadi, SH.,MH inspektur upacara hari Bhakti Adhyaksa ke 63 bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Brebes,(22/07/2023)
Pada kesempatan tersebut Yadi Rachmat membacakan sambutan tertulis Amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan HBA Ke-63 Tahun 2023 tanggal 22 Juli 2023.
Jaksa agung Burhanuddin menyampaikan PERINTAH HARIAN untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai Pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada,
sebagai berikut:
1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai TRI KRAMA ADHYAKSA baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat
3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara
4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan
6. Optimalkan sinergi antar Bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi
7. Jaga netralitas personil dalam menyongsong PEMILU SERENTAK TAHUN 2024.
Akhir kata, saya ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya
serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan dan kekuatan kepada kita semua.
Sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbalik bagi masyarakat bangsa dan negara”tutup Burhanuddin
PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH mengucapkan Selamat hari Bhakti Adhyaksa ke 63 serta mengucapkan terimakasih kepada Kajari dan jajaran atas kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Brebes bahkan dengan pemerintah Desa sudah sangat baik terjalin erat” ucap Urip Sihabudin
Usai upacara dilanjutkan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Brebes serta Syukuran bertempat di Aula kejaksaan negeri Brebes
Kajari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, SH.,MH ,dalam sambutan pada acara pemusnahan barang bukti mengatakan ” apa yang kami lakukan pada saat ini adalah merupakan implementasi atau tindak lanjut dari pasal satu angka enam huruf A dan B kitab undang-undang hukum acara pidana dimana pasal dimaksud tugas dan wewenang kejaksaan adalah salah satunya melaksanakan penetapan hakim dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap Sebagaimana disampaikan Kasi barang bukti bahwa ada 33 perkara yang sudah inkra atau berkekuatan hukum tetap dengan barang bukti dari berbagai macam seperti narkoba dan sebagainya.
Apa yang kami kerjakan bukan hasil kami saja tapi hasil dari suatu sistem yang dinamakan integrated criminal justise system dimana sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dapat dijalankan, sistem ini mengatur bagaimana berjalannya suatu perkara dari mulai penyelidikan penyidikan oleh kepolisian dan jajaran kemudian penuntutan oleh kami jajaran serta pemeriksaan di persidangan oleh pak ketua pengadilan dan tema temannya dan berakhir di Lembaga pemasarakatan artinya sistem ini harus berjalan harus bersinergi berkoordinasi demi tegaknya penegakan hukum di Kabupaten Brebes ” tutup Yadi Rachmat Sunaryadi.(Bambang Sugiarto)
Editor : Aslam