Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel, Satresnarkoba Polres Banyuasin Selasa 17 Desember 2024 mengamankan AS (53).
Ia merupakan warga Jalan KH Ahmad Dahlan Rt 004 RW 002 kelurahan Balai agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
AS diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Talang jaya Kelurahan Betung selatan Kecamatan Betung, Banyuasin.
Ikut diamankan barang bukti yang cukup mencegangkan.
Yakni satu paket besar jenis sabu yang berbungkus kemasan teh Cina merk GUANYINGWANG warna gold, lima paket sedang narkotika jenis sabu.
Ada juga dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan berat bruto 1.571 gram.
1.105 butir narkotika jenis ekstasi merk Maserati warna merah muda, 739 butir narkotika jenis ekstasi merk Rolex warna hijau, 132 narkotika jenis ekstasi merk Rolex warna kuning, ball plastik klip.
Timbangan digital, kantong kresek warna putih, tas berwana biru muda, hp vivo warna biru hitam.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Iskandar AB)
Editor : Aslam
