Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel, Dalam upaya memberikan keamanan dan kenyamanan serta meningkatkan ekonomi bagi masyarakat di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, yang mana kondisi saat ini warga Desa (Putra Daerah) sangat membutuhkan pekerjaan. Oleh karena itu, kiranya Perusahaan PT SMSE di lingkungan Desa Rantau Harapan dapat memberikan pekerjaan.
Kepala Desa Rantau Harapan Elin Sumantri S.Pd. Mengatakan, Sesuai dengan pasal 1 No 3 Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT) tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Selain terjemahan dari istilah Corporate Sosial Respon (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia dan mengartikannya sebagai “Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya”. Ujar Kades Rantau Harapan Elin Sumanti S.Pd
Dan sehubungan dengan ini hal tersebut kami dari pemerintah Desa Rantau Harapan sangat mengharapkan warga Desa Rantau Harapan di berikan pekerjaan di perusahaan (PT SMSE), Sebelum adanya keputusan penerimaan pekerjaan, untuk sementara Mesin Pompa Air (MPA) di stop/tidak di Operasikan. Tandasnya
Rama warga Desa Gemampo, pada Selasa Malam 27 Juni 2023 mengatakan. “Dan adapun kami sudah melapor kepada pihak yang berwenang, Kades, Sekdes, Kadus, DPR, Polres, Pemerintah setempat, PT, dan kami pun tidak menyalahkan seperti Kades, Polres dan yang lainnya, kami tidak menyalahkan itu, Kami hanya mengeluh ke PT, Kok bisa PT itu tidak mendengarkan, Jangankan kami masyarakat kecil, seperti DPR, Kades pun sudah turun tangan tapi masih tidak di dengarkan, ada apa ?” Ujarnya.
Lanjut Rama, Khususnya kami warga Desa Gemampo, Dusun II, Kami mengeluh dimana PT ini kami putra daerah asli yang muda-muda disini tidak diterima bekerja di PT SMSE ini. Sedangkan kami sudah menghadap ke DPR dan bahkan Kades yang sudah turun tangan, mereka bilang acungkan saja corong limbah pembuangan kalian ke kami, Kami Putra Daerah Memohon kepada petinggi yang bersangkutan seperti Bupati, Gubernur bahkan yang lainnya bahwa kami ini ingin di pekerjakan di PT SMSE tersebut, yang mana PT ini menerima orang luar dibanding warga lokal.
Kami hanya ingin bekerja bukan untuk merampok, atau menodong, Kami sudah banyak melamar pekerjaan di PT SMSE dan hasilnya tidak ada, padahal kami ini putra daerah asli Ring I, Jadi kami ini sulit, Kenapa dan apa masalah kami sehingga kami tidak di terima bekerja disana, kami hanya ingin penjelasan dari PT SMSE. Jadi kami mohon kepada Bapak Pemimpin PT SMSE, Asisten atau Humas untuk mohon penjelasannya keluhan kami ini sangatlah perlu bekerja di PT SMSE, Karena kami benar-benar ingin bekerja dan mengubah nasib kami ke depannya untuk masa depan dan Desa Kami Ini. Keluh Rama Warga setempat
Terpisah, Sementara Eko Staf RC (Regional Coordinator) PT. SMSE, saat dikonfirmasi via whatsApp pribadinya pada hari Rabu 28 Juni 2023 menjawab, wa’alaikumsalam
saya belum copy sekali masalah ini bang, masih cuti saya.
Rama itu kalau gak salah ya pelaku pengerusakan rumah pompa , dll kalau ga salah ya ? Kata Eko Staf RC PT.SMSE
Terkait apa yang dikatakan Eko Staf RC (Regional Coordinator) PT.SMSE, Rama membantah.
“Aku siap bertanggung jawab full kak , kalo aku bersalah siap sepenuh nyaaa. Dan aku pribadi santai kak, sebab aku meraso idak bersalah nian, ujar Rama Warga Desa Gemampo. (HS)
Editor : Aslam