Dorong Kolaborasi dan Fokus Pembangunan Berbasis Syariat dan Kesejahteraan
Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 17 Juli 2025 — Pemerintah Kota Sabang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah dengan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Sabang Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Sabang dan secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Sabang,Drs.H.SURADJI JUNUS
Acara strategis ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala Bappeda kota Sabang,M.IQBAL SOFYAN,S.STP.,DPRK Sabang, MPU, Kepala BPKS, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Keuchik, pelaku dunia usaha, LSM, media, serta perwakilan masyarakat, yang secara aktif diundang untuk memberikan masukan terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya,Wakil Wali Kota Sabang,Drs.H.SURADJI JUNUS, Menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam menyukseskan Pemilukada yang berlangsung aman dan damai. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersatu membangun Kota Sabang secara terencana dan berkelanjutan.
> “RPJM ini adalah peta jalan masa depan Kota Sabang. Visi dan misi yang kami usung tidak bisa diwujudkan sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil,” tegas Suradji Junus
Wakil Wali Kota Sabang,Drs.H.SURADJI JUNUS, menyoroti bahwa potensi besar Sabang sebagai destinasi pariwisata unggulan dan kawasan perdagangan bebas harus dikelola secara terstruktur, lintas sektor, dan tetap dalam bingkai nilai-nilai syariat Islam serta norma masyarakat Aceh. Hal ini dinilai penting agar pembangunan tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberkahan dan keberlanjutan.

Empat Arah Strategis Pembangunan
Wakil Wali Kota Sabang menyampaikan empat fokus utama yang menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM:
1. Optimalisasi Perangkat Daerah dalam menjabarkan visi-misi ke dalam program konkret yang menyelesaikan isu-isu krusial seperti kemiskinan, IPM, dan pertumbuhan ekonomi;
2. Transformasi Pola Anggaran, dari money follow function menjadi money follow programme yang benar-benar berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat;
3. Efisiensi Program, dengan memangkas kegiatan yang tidak relevan atau tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat;
4. Penyelarasan Perencanaan, di mana setiap perangkat daerah wajib segera menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang sejalan dengan RPJM.
> “Kami tidak ingin RPJM ini hanya menjadi dokumen administratif. Kita ingin ini menjadi alat perubahan nyata. Karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami harapkan,” tambahnya.
Ajakan Terbuka untuk Partisipasi Publik
Kegiatan konsultasi publik ini menjadi wadah demokratis untuk menyerap gagasan, kritik, dan solusi dari masyarakat demi menyempurnakan arah pembangunan Kota Sabang. Pemerintah membuka ruang dialog agar kebijakan ke depan benar-benar berbasis kebutuhan rakyat.
Menutup sambutannya,Wakil Wali Kota Sabang,Drs H.SURADJI JUNUS,secara resmi membuka kegiatan ini dengan harapan agar seluruh proses penyusunan RPJM berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, responsif, dan realistis.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029 secara resmi saya buka,” tutup Wakil Wali Kota Sabang,Suradji Junus disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Konsultasi Publik RPJM 2025–2029,Wakil Wali Kota Sabang,Drs.H.SURADJI JUNUS Kolaborasi, efisiensi program, pembangunan berbasis syariat dan partisipatif
