Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 29 Juli 2025 – Pemerintah Kota Sabang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama serta Pembahasan Rancangan Qanun Kota Sabang Tahun 2025, Selasa (29/07/2025), sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga harmoni antarumat beragama dan memperkuat landasan regulasi daerah.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Sabang, [nama lengkap jika ada], yang dalam sambutannya menekankan pentingnya toleransi, saling menghormati, dan komunikasi lintas agama dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Sabang dikenal sebagai kota yang damai dan harmonis. Ini harus terus kita pelihara bersama. Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kebijakan daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Wakil Wali Kota dalam pidatonya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para tokoh agama lintas kepercayaan, tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta perangkat gampong dari seluruh wilayah Kota Sabang. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolektif dalam mendukung regulasi yang inklusif dan partisipatif.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Sabang,dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaring aspirasi dan masukan masyarakat terhadap rancangan Qanun Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan aspek kehidupan beragama dan ketahanan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa qanun yang disusun nantinya benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Karena itu, partisipasi semua pihak sangat kami harapkan,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan akan terbangun pemahaman bersama dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebhinnekaan serta memperkuat posisi hukum daerah dalam mendukung keberlangsungan kerukunan umat beragama di Kota Sabang.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberi ruang untuk menyampaikan pandangan, usulan, serta saran konstruktif guna penyempurnaan draft rancangan qanun yang tengah disusun.
Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang- Kabiro Mei Sabang
