IMG-20251008-WA0058

Musirawas, 6 Oktober 2025 – Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur, Kepala Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah Musirawas II dan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Sdr. Nopan Arjunius, S.STP, Penata Tk. I (III/d)i, resmi mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah Musirawas I dan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selama lebih dari tiga tahun menjabat di wilayah Musirawas II pada masa kepemimpinan Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud, dan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH, Nopan Arjunius dinilai berhasil melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Adapun jabatan yang ditinggalkan oleh Nopan Arjunius kini diemban oleh Sdr. Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah Musirawas I.

Sebagai bentuk penghargaan dan perpisahan, acara serah terima dan sambut pisah dilaksanakan secara sederhana di Kantor UPTD Samsat Kecamatan Tugumulyo, Desa F Trikoyo, pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara dihadiri oleh seluruh pegawai UPTD Samsat Musirawas II, tokoh masyarakat sekitar, perwakilan Kepolisian, pihak Bank Sumsel Babel, serta para kepala desa di wilayah setempat.

Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam melanjutkan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nopan Arjunius menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja sama dan dedikasi yang telah terjalin selama ini.

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, merupakan salah satu sumber utama dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Nopan.

Melalui rotasi ini, diharapkan kinerja jajaran pengelola pendapatan daerah di wilayah Musirawas semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *