
Mataelangindonesia.com – OKUS Sumsel, Pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 22.30 Wib Berinisial PF Kades menghadiri acara Maulid Nabi di Mesjid Darussalam Desa Bumi Agung Jaya Kec. Buay Rawan. Setelah acara, Kades yang Bernama PF
yang Beralamat di
Desa Bumi Agung Jaya Kec. Buay Rawan
Kab. OKU Selatan.
mengantarkan istrinya pulang, kemudian Kades PF datang kembali ke mesjid dan memarkirkan motor di samping masjid, tiba-tiba datang Pelaku yang
Berinisial DA ASN yang
BerAlamat : Dusun 4 Bumi Agung Kec. Buay Rawan Kab. OKU Selatan.
langsung membacok bagian leher belakang Kades dengan menggunakan sebilah arit sehingga mengakibatkan baju robek dan luka gores pada tengkuk leher bagian belakang dan luka gores di bagian punggung belakang .
Kejadian tersbuat pada hari Selasa tanggal tanggal 26 September 2023 Sekira Pukul 22.30 Wib, di Jalan Desa Bumi Agung Jaya Kec. Buay Rawan Kab. OKU Selatan.
Atas kejadian tersebut Korban Kades PF melaporkan ke SPKT POLRES OKU Selatan.dengan
Laporan Polisi nomor : LP-B / 108 / IX/ 2023 / SPKT / RES.OKUS / SUMSEL, tanggal 27 September 2023.
Dari hasil laporan yang di terima oleh satreskrim tersebut maka
Pada hari Rabu, 27 September 2023 sekira jam 14.30 Wib anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku. Kemudian *AKP BILADI OSTIN, S.Kom., S.H., M.H selaku Kasat Reskrim memerintahkan IPDA DONI SISWANTO, S.H., M.H selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan bersama anggota Team Elang Saka Selabung* untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dipastikan keberadaan Pelaku, *Team Elang Saka Selabung* Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin langsung oleh IPDA DONI SISWANTO, S.H., M.H melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumah keluarganya di Jln. Pasar Ilir Kec. Muaradua Kab. OKU Selatan tanpa perlawanan dan
Pelaku di kenakan Percobaan Pembunuhan Berencana, sebagaimana dimaksud Pasal 53 ayat 1 jo 340 KUHPidana.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti
1 (satu) bilah arit bergagang kayu berwarna coklat
1 (satu) helai baju kemeja muslim lengan pendek warna biru dongker
Dibawa ke Sat Reskrim Polres OKU Selatan, guna proses lebih lanjut pungkas Kanit Pidum IPDA DONI SISWANTO, S.H., M.H. (UDIN)
Editor : Aslam