WhatsApp Image 2025-07-10 at 17.31.13

Pidie Jaya, 10 Juli 2025 – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, mendapatkan momentum penting. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME, secara langsung menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia yang juga membidangi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, pada Rabu (9/7/2025).

Pertemuan strategis ini berlangsung di sela-sela *Acara Peresmian Memorial Living Park di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie Jaya*. Memanfaatkan kesempatan kehadiran Menko Yusril di daerahnya, Bupati Sibral secara resmi menyerahkan dua dokumen program usulan pembangunan infrastruktur vital:

1. *Usulan Pembangunan Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru.*
2. *Usulan Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Baru.*

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sibral Malasyi secara khusus membahas dua persoalan strategis yang sangat mendesak bagi masyarakat Pidie Jaya:

1. *Permohonan Layanan Paspor Lokal:* Bupati menyampaikan kebutuhan mendesak akan fasilitas pelayanan paspor di Kabupaten Pidie Jaya, mengingat selama ini masyarakat harus mengurus ke kabupaten lain yang tentunya memberatkan dan memakan waktu serta biaya.
2. *Percepatan Pembangunan Lapas Baru:* Poin ini menjadi fokus utama pembicaraan. Bupati Sibral menekankan bahwa pembangunan Lapas baru di Pidie Jaya bukan sekadar menambah infrastruktur fisik, melainkan sebuah langkah penting untuk mewujudkan *sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan memadai*.

“Pembangunan lapas ini sangat penting, bukan hanya sebagai infrastruktur, tapi juga untuk meningkatkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan memadai,” harap Bupati Sibral kepada Menko Yusril, seperti dikutip dari Prokopim Pidie Jaya.

Bupati Sibral Malasyi menjelaskan alasan mendasar di balik usulan pembangunan Lapas baru tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan yang ada saat ini di kabupaten tetangga, yaitu *Lapas Pidie dan Lapas Bireun, sudah dalam keadaan **sangat padat* (overcapacity) dan *tidak lagi representatif*.

“Kondisi lapas yang ada saat ini di kabupaten tetangga, baik yang di Pidie maupun Bireun, sangat padat dan tidak lagi representatif,” tegas Bupati Sibral. Ketidakrepresentatifan ini, lanjutnya, mencakup dua aspek krusial:

* *Aspek Keamanan:* Kepadatan yang tinggi berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
* *Aspek Layanan Rehabilitasi:* Fasilitas yang ada tidak memadai lagi untuk memberikan layanan rehabilitasi dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan.

Berdasarkan kondisi memprihatinkan inilah Pemkab Pidie Jaya secara resmi mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. “Dengan hal tersebut maka kami memohon perlunya Pembangunan Baru Lapas di Kabupaten Pidie Jaya,” pungkas Bupati Sibral Malasyi dalam pertemuan dengan Menkumham Yusril Ihza Mahendra.

Penyerahan usulan pembangunan ini menandai langkah konkret Pemkab Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Bupati Sibral Malasyi untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat di dua bidang pelayanan publik yang sangat penting: keimigrasian dan pemasyarakatan. Keberhasilan usulan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pelayanan, meningkatkan keamanan, dan memberikan rehabilitasi yang lebih baik bagi warga binaan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan. Sumber: Prokopim Pidie Jaya Editor: CM Cek Mad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *