Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – OKUS Sumsel, Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun mulai dari bulan Januari hingga bulan Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan telah menangani sebanyak delapan puluh (80) kasus kejahatan pidana umum.

Dari 80 kasus kejahatan tersebut, Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah mengumpulkan serta mengaman ratusan barang bukti yang akan dimusnahkan, Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain; Sabu-sabu seberat 123,97 gram, Ganja seberat 48,13 gram, 4 Batang pohon ganja, 16 Butir Ekstasi, 57 Senjata tajam, 24 Senjata api rakitan (Senpira), dan Airsoftgun, 5 Timbangan digital, 7 unit Handphone, 82 Buah Pirek kaca, Sumbu, Bong dan kelengkapan alat hisap lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di halaman gedung pengelolaan barang bukti benda sitaan dan rampasan kejaksaan setempat, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama, yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut, Selasa (15/08/2023).

Dikatakan Kajari, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana yang bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ada sebanyak 80 perkara yang barang buktinya dimusnahkan terhitung mulai Januari hingga Juli 2023,” ucap Kajari OKU Selatan.

Kajari juga menambahkan, dari 80 perkara tersebut, ada sebanyak 45 perkara yang merupakan kasus Narkotika, 28 perkara OHRDA (Orang dan harta benda), 7 perkara TPUL (Tindak Pidan Umum Lainya). terang Kajari.

“Selain itu ada juga dua bilah besi dan 93 barang bukti pakaian berupa baju beserta celana, berikut satu buah kasur yang hari ini kita musnahkan”, tegasnya

Lanjut Kajari menerangkan, sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda, untuk barang bukti ponsel, senpi, pistol rakitan dihancurkan dengan digilas dan dipotong menggunakan mesin pemotong dan terakhir barang bukti narkoba, baju, celana, kasur, dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. jelasnya.

“Itu menjadi keprihatinan kita, bahwa generasi muda kita masih rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami berharap di tahun-tahun selanjutnya tindak pidana narkotika di Kabupaten OKU Selatan mampu menurun bahkan menghilang”, pungkasnya. (Udin)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *