November 9, 2024

 

Mataelangindonesia.com – OKUS Sumsel, Telah di lakuan Mediasi peyelesaian sengketa tanah pemakaman yang berda di desa galang tinggi kecamatan mekakau ilir kab oku selatan Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 pukul 10.00 peyelesaian tersebut di lakukan Pembatalan surat jual beli tanah pemakaman dengan cara memngbalikan uang dari si penjual kepada si pembali dengan jangka waktu 1 tahun .

Selama si penjual melakukan proses kembalikan uang kepada si pembeli maka si pembeli masih berhak mengurus tanam tumbuh kopi di tanah pemakaman tersebut

Dan tanah pemakaman tersebut sudah di kembalikan ke masarakat desa galang tinggi
Tanah tersebut telah di buat surat oleh bapak ERSON selaku kepala desa galang tinggi kecamatan mekakau ilir kabupaten oku selatan sebagai tanah makam milik masarakat desa galang tinggi .

Dalam kegiatan proses Musawarah peyelesaian tersebut di hadiri oleh :
Camat Mekakau Ilir WALIMAN. SP.
Kapolsek Mekakau Ilir IPTU GUSNADI. S.H.
Kanit Provost Polsek Mekakau Ilir AIPDA AGUS MUNANDAR, S.H Kepala Desa Galang Tinggi ERSON EFENDI berserta Perangkat Desa Galang Tinggi Ketua BPD Desa Galang Tinggi dan AnggotaTokoh Masyarakat serta perwakilan Masyarakat Desa Galang Tinggi selama proses kegiantan tersebut berlangsung dengan setuasi aman dan kondusuf pungkas bapak IPTU GUSNADI.S.H selaku kapolsek Mekakau ilir kabupaten OKU Selatan. (Saparudin)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *