
Oleh : Drs. M. Isa Alima
(Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh)
BANDA ACEH,mataelangundonesia com— Dua dekade setelah lonceng perdamaian menggema di Bumi Serambi Mekkah, Aceh kini bersiap memasuki babak baru yang jauh lebih menantang. Bukan lagi soal mengangkat senjata, melainkan mengangkat derajat ekonomi dan martabat daerah melalui visi besar yang tertuang dalam Agenda Strategis Aceh 2026–2045. Dengan tema sentral “Dari Stabilitas Menuju Kedaulatan Ekonomi”, Aceh sedang mengirimkan isyarat tegas kepada Jakarta dan dunia: saatnya Aceh berdiri di barisan depan, bukan lagi di sudut permohonan.
*Komunikasi Publik: Penjaga Arah Perubahan*
Dalam arus pembangunan, komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu arah. Ia bisa menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah, sekaligus menjadi fondasi yang memperkuat posisi tawar Aceh di tingkat nasional.
Namun komunikasi juga dapat berubah menjadi pisau yang melukai jika dibangun di atas klaim sepihak, provokasi, atau narasi yang terus-menerus membangkitkan luka lama tanpa arah penyelesaian. Karena itu, menjaga ritme komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting, agar tidak terjadi sumbatan informasi yang berujung pada kegelisahan publik. Aceh membutuhkan narasi yang tenang, cerdas, dan strategis, bukan gaduh yang melemahkan diri sendiri.
*Pilar Strategis: Mengunci Kekuatan Aset*
Agenda baru Aceh tidak lagi cukup berbicara tentang besaran transfer atau bagi hasil semata. Fokusnya kini harus bergeser pada penguasaan aset strategis yang menjadi urat nadi masa depan. Ada empat sektor kunci yang wajib diperkuat secara berdaulat.
*Pertama,* laut dan pelabuhan. Aceh memiliki posisi geografis yang sangat strategis di jalur perdagangan internasional. Sudah saatnya kejayaan maritim itu dihidupkan kembali, menjadikan pelabuhan-pelabuhan Aceh bukan hanya pintu keluar barang, tetapi gerbang pertumbuhan ekonomi baru.
*Kedua,* energi. Kekayaan alam Aceh tidak boleh hanya menjadi catatan produksi tanpa jejak kesejahteraan. Energi harus dikelola dengan visi jangka panjang agar benar-benar memberi nilai tambah bagi rakyat, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
*Ketiga,* kawasan industri. Aceh perlu membangun pusat-pusat pertumbuhan baru yang berbasis pada keunggulan lokal, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi dari hulu ke hilir. Kawasan industri bukan sekadar proyek fisik, melainkan mesin untuk mencetak kelas menengah produktif dan memperluas ruang hidup generasi muda.
*Keempat,* ekonomi hijau dan pertambangan berkelanjutan (green economy dan green mining). Lahan Aceh sebanyak 60–65% berupa hutan, baik berstatus hutan lindung, hutan produksi maupun kawasan penggunaan lain (APL) yang menghutani karena belum didayagunakan. Pemanfaatan area subur di atas permukaan akan membangkitkan komoditi pertanian yang saat ini hampir seluruhnya defisit, kecuali beras dan kopi. Setiap komoditi tentunya bergantung pada kondisi medan.
Sementara itu, green mining bertumpu pada pertambangan yang berwawasan lingkungan, dilakukan di lokasi yang diizinkan oleh rancangan Tata Ruang Wilayah dengan konsep pasca tambang yang mumpuni. Ilegalitas dalam segala bentuk sama sekali tidak dapat ditoleransi, dan contoh praktik baik sudah banyak dapat ditemukan. Pertambangan yang dikelola dengan konsep tersebut nantinya akan digunakan untuk memicu pembangunan industri sebagaimana yang menjadi fokus pada konsep ketiga.
Pesan besarnya sederhana namun kuat: Aceh harus berhenti menunggu keajaiban, lalu mulai mengunci kekuatan yang memang sudah dimiliki. Kedaulatan ekonomi bukan mimpi yang digantung di langit, melainkan strategi yang harus dikerjakan dengan disiplin dan keberanian.
*Lahirnya Elit Baru: Dari Orator Ke Teknokrat*
Salah satu otokritik penting dalam narasi baru ini terletak pada soal kualitas sumber daya manusia di level pengambil keputusan. Aceh tidak kekurangan orang pandai berbicara. Yang mulai terasa langka justru teknokrat, negosiator ulung, ahli hukum, dan ahli ekonomi yang mampu bertarung di meja kebijakan nasional dengan data, argumentasi, dan strategi.
Dua puluh tahun ke depan, Aceh tidak cukup hanya memiliki tokoh yang mampu membakar semangat di podium. Aceh harus melahirkan generasi baru yang mampu menulis desain kebijakan, menegosiasikan kepentingan daerah, membaca peta global, dan memastikan setiap pasal berpihak pada masa depan rakyatnya.
Dalam konteks itu, dana otonomi tidak boleh lagi dihabiskan untuk program yang cepat habis dan cepat dilupakan. Sudah waktunya dana tersebut diarahkan menjadi aset abadi melalui investasi pendidikan unggul, pembentukan kader elit, dan pembangunan infrastruktur produktif yang memberi dampak jangka panjang, seperti pelabuhan, energi, kawasan industri, dan sektor ekonomi hijau.
*Jalan Damai Menuju Sejahtera*
Pemulihan pascakonflik dan pascabencana selama ini kerap menjadi komoditas politik yang sensitif. Namun narasi yang perlu dibangun ke depan bukanlah narasi yang terus merawat luka, melainkan narasi penyembuhan yang bermartabat.
Benar, luka masa lalu tidak hilang dalam semalam. Tetapi luka yang diobati dengan kebijakan yang mandiri, tepat sasaran, dan lahir dari kehendak sendiri, akan sembuh lebih utuh. Karena itu, Aceh tidak perlu terus-menerus menjadikan sejarah pahit sebagai alasan untuk berhenti melangkah. Yang dibutuhkan sekarang adalah rekonsiliasi yang produktif, rekonsiliasi yang melahirkan kerja, peluang, dan kesejahteraan.
Kita adalah jalan damai menuju sejahtera. Perdamaian adalah fondasi yang telah dibangun dengan mahal. Namun fondasi saja tidak cukup. Di atasnya harus berdiri bangunan kemandirian ekonomi yang kokoh agar rakyat Aceh tidak lagi rapuh menghadapi badai zaman.
*Berhenti Mengeluh, Mulai Memimpin*
Perubahan paling mendasar dari Agenda Strategis Aceh 2026–2045 sesungguhnya terletak pada mentalitas. Narasi lama yang terus menempatkan Aceh sebagai korban harus mulai dipensiunkan. Sebagai gantinya, semangat baru perlu ditegakkan: Aceh siap memimpin.
Seribukali perencanaan yang baik bukanlah jaminan keberhasilan, namun kepemimpinan membutuhkan kemampuan eksekusi yang handal. Pemimpin harus tetap teguh dan tangguh menghadapi hujan hujatan akibat ketidaksabaran masyarakat dalam menunggu hasil. Tak ada hasil yang instan, semua butuh perjuangan yang gigih dan konsisten.
Namun demikian, seorang pemimpin tetap akan terasa tidak berdaya jika masyarakat tidak mau berpartisipasi aktif dalam setiap langkah pembangunan. Aceh memiliki syarat untuk naik kelas: stabilitas politik tersedia, sumber daya alam melimpah, posisi geografis sangat strategis, dan modal sejarah memberi identitas yang kuat. Yang dibutuhkan kini adalah keberanian untuk berpikir besar, bertindak terukur, dan membangun kepemimpinan yang tidak lagi sibuk bernostalgia pada luka masa lalu, tetapi fokus menjemput masa depan yang lebih baik.
Fajar kedaulatan ekonomi di Tanah Rencong bukan lagi cahaya yang samar di kejauhan. Ia sedang mengetuk ufuk, menunggu dibuka oleh tangan-tangan yang percaya bahwa Aceh tidak dilahirkan untuk terus bergantung, melainkan untuk berdiri tegak, mandiri, dan memimpin dengan martabat.
