Oktober 22, 2024

 

Batang , Jateng- mataelangindonesia.com,-  Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kembali membuka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program tersebut sangatlah disambut antusias oleh warga masyarakat. Pasalnya selain biayanya sangat murah, nantinya warga masyarakat juga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah, karena setelah mereka memiliki Sertifikat, warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah serta juga SAH secara Hukum.

”Ketua Panitia PTSL Bapak Edy Santoso Kepada Media Jurnal Polri, beliau menyampaikan,” bahwasanya warga masyarakat desa Kambangan, Kecamatan Blado, sangat antusias dan senang sekali dengan adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Begitu pendaftaran di buka pada bulan Februari 2023, mereka berbondong-bondong datang ke balai desa untuk mendaftarkan serta melakukan pengurusan sertifikat masal milik warga masing-masing.

”Adapun untuk para peserta atau pemohon PTSL sendiri, sekarang sudah mencapai kurang lebih 500 bidang. Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang, telah memberikan kuota sebanyak kurang lebih Seribu (1000) Bidang kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, tapi Alhamdulillah sekarang sudah separonya,” Pungkasnya.
Kamis, (9/2/2023).

”Masih dalam keterangannya, Edy juga berharap semoga nantinya para peserta atau pemohon PTSL, dapat mencapai target yang diberikan oleh BPN, yakni sebanyak 1000 bidang,” Harapnya Edy.

”Terpisah, Bapak Kyai Mudoaf selaku Tokoh Agama yang juga sebagai peserta PTSL, beliau sangat senang dan bahagia sekali dengan adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap didesanya, disamping biayanya sangat murah, program tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh warga, karena sangat membantu dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat desa Kambangan, Kecamatan Blado.

”Saya mewakili masyarakat Desa Kambangan, sangat berterima kasih sekali, kepada Bapak Kades Sobirin beserta staf, dan juga kepada Ketua PTSL beserta tim. Kita akan dukung penuh untuk mensukseskan program PTSL, agar program PTSL di Desa Kambangan dapat berjalan dengan Lancar, Sukses, dan kondusif,” Tegasnya.

”Kades Sobirin juga menambahkan, Semoga dengan adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini,” dapat bermanfaat bagi warga masyarakat bisa bisa digunakan sebaik-baiknya, serta mari kita Guyup Rukun untuk mengawal supaya PTSL di Desa Kambangan dapat berjalan Lancar, Sukses, dan kondusif tanpa ada hambatan serta kendala apapun,” Tutupnya.  (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *