Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Muba Sumsel, Warga Desa Bailangu dan Bailangu Timur kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) menggelar aksi damai penyetopan mobil angkutan Batubara yang melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatera (JALINTENGSUM) Betung – Sekayu – Mura Sumsel pada Selasa (24/10/2023).

Kegiatan aksi massa di kawal ketat oleh aparat dari Polres Muba sehingga berjalan aman dan terkendali dan berjalan kondusif.

Selaku koordinator Aksi Boni Mantap mengatakan Aksi Damai atau penyampaian aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari tidak adanya pertanggungjawaban dari perusahaan baik perusahaan tambang maupun pihak perusahaan angkutannya atas meninggal seorang anak berusia 8 tahun warga Dusun 4 Desa Bailangu Timur menjadi korban laka lantas ditabrak oleh truck angkutan batubara jenis Isuzu dengan Nomor Polisi BG 8505 TP, pada
hari Jumat 13 Oktober 2023 sekira pukul 14.30 WIB di di Dusun IV Desa Bailangu Timur.

“Sehubungan dengan tidak adanya pertanggungjawaban dari pihak Perusahaan tambang batubara maupun pihak perusahaan angkutannya maka kami hari ini melakukan aksi damai dengan melakukan sweeping dan memarkirkan atau putar
balik semua truck angkutan Batubara yang melintas Jalan Betung – Sekayu di Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu,” jelasnya.

Boni berharap kepada pihak angkutan Batubara sebaiknya untuk sementara waktu ini tidak melintasi baik Desa Bailangu dan Bailangu Timur demi menjaga kondusifitas masyarakat.

“Sebaiknya untuk sementara waktu ini truck angkutan batubara tidak melintasi baik Desa Bailangu dan Bailangu Timur demi menjaga kondusifitas masyarakat,” harapnya.

“Kenapa demikian karena permasalahan antara pihak korban dan pihak perusahaan belum terselesaikan dengan baik,” ungkap Boni mengakhir keterangannya.

Sebagai informasi tuntutan Aksi warga Desa Bailangu dan Bailangu Timur sebagai berikut:

1. Kami mendesak Kapolres Muba, Dinas Perhubungan Musi Banyuasin bersama pihak – pihak terkait lainnya agar segera melakukan penertiban angkutan Batubara melintasi JALINTENGSUM Betung – Sekayu – Mura.

2. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar memberikan tindakan tegas terhadap pihak perusahaan tambang dan angkutan Batubara yang melintasi Jalan umum dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

3. Kami mendesak pihak perusahaan Batubara dan Perusahaan angkutan yang terkait dalam insiden yang menimbulkan Korban jiwa seorang anak berusia 8 tahun agar bertanggung jawab memberikan hak – hak korban kepada keluarga yang bersangkutan.

4. PERUSAHAAN HARUS MEMBERIKAN HAK KORBAN ATAU PERUSAHAAN STOP BEROPERASI GUNA TERCIPTANYA KEAMANAN DAN KEDAMAIAN MASYARAKAT.

Saat Aksi Damai berlanjut tetap dalam kondusif terarah tidak anarkis, terjaganya Aksi Damai tetap di jaga pihak keamanan dari Polres Muba hingga berakhir aksi tersebut. ( As )

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *