Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Lampung Utara, AY (inisial) korban Diskriminasi Lapor ke Polres Lampung Utara buntut dari tindakan tidak menyenangkan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum aparatur Desa Kemala Raja berinisial (S).

Korban Diskriminasi terhadap AY (nama inisial), mendatangi Polres Lampung Utara guna melakukan pelaporan atas tindakan Diskriminasi yang dilakukan oleh inisial (S) terhadap dirinya dengan nomor : LP / B / 3771 / III / 2023 / SPKT / Polres Lampung Utara / Polda Lampung. Jum’at (03/03/2023).

“Atas kejadian yang saya alami pada hari Selasa tepatnya tanggal 28 Februari 2023 di Kantor Desa Kemala Raja, hari ini saya datang ke polres lampung utara dan sudah melaporkan oknum aparat Desa inisial (S) tersebut atas tindakan arogan yang dilakukannya.” Jelas AY

AY mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh S merupakan tindakan yang sangat arogan, AY berharap hal tersebut tidak kembali terjadi dan dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja yang hendak berlaku arogan terhadap wartawan,

Serta meminta kepada Polres Lampung Utara untuk segera menindak lanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa saja.
( BC/ril).

Editor : 01 Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *