Aceh Utara,Mataelangindonesia.com – Ketua Umum Peumulia Bangsa Aceh, Tgk. Subki Muhammad Bintang, meminta dengan tegas kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh agar segera melaksanakan kewajiban mereka dalam merealisasikan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
Menurutnya, Dinas Perkim merupakan lembaga pelaksana yang memiliki peran penting dalam menghadirkan hunian yang layak bagi rakyat kecil. “Kekeliruan bisa diperbaiki melalui musyawarah, namun jangan biarkan rakyat terlalu lama menunggu. Kasihanilah masyarakat yang saat ini masih menanti bantuan rumah layak huni dari pemerintah,” ujar Tgk. Subki, Sabtu (16/8/2025).
Ia menegaskan, hingga kini masih banyak masyarakat Aceh yang belum memiliki rumah yang layak untuk dihuni. Bahkan, tidak sedikit warga yang harus mengungsi setiap kali hujan deras melanda karena kondisi rumah mereka sudah bocor dan rusak parah.
Salah satu potret nyata kondisi tersebut dialami oleh Ibu Marliah, warga Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara. Rumah yang ditempatinya sudah tidak layak huni dan setiap hujan turun, air merembes dari atap hingga membasahi seluruh ruangan. Kondisi memprihatinkan ini sempat membuat Ibu Gubernur Aceh tak kuasa menahan air mata ketika melihat langsung keadaan rakyatnya.
“Ini adalah tanggung jawab moral dan sosial pemerintah untuk memastikan rakyat tidak lagi tinggal di rumah yang hampir roboh. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” tegas Tgk. Subki.
Ia berharap, Dinas Perkim segera mempercepat realisasi program rumah layak huni agar masyarakat kecil dapat merasakan perhatian nyata dari pemerintah. Menurutnya, pembangunan rumah bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga menyangkut martabat dan hak dasar masyarakat Aceh untuk hidup lebih layak.
Ketua Umum Peumulia Bangsa Atjeh Desak Dinas Perkim Segera Realisasikan Program Rumah Layak Huni (TSA)

