WhatsApp Image 2025-03-19 at 18.59.44

Banyuasin,-Gelombang aksi demonstrasi terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin pada Rabu (19/03/2025) Aliansi Persatuan Organisasi Masyarakat Banyuasin, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, turun ke jalan menuntut Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, untuk segera mengundurkan diri. Tuntutan ini dipicu oleh dugaan kegaduhan dan keresahan yang ditimbulkan oleh video viral yang beredar luas di masyarakat yang sangat tidak sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

Aksi yang dipimpin oleh Salim Owner ini tidak hanya menyoroti perilaku Ketua DPRD, tetapi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini akan kami laporkan ke Badan Kehormatan DPRD dan jika perlu, ke DPP Partai Gerindra besutan Prabowo agar Ketua DPRD segera dievaluasi,” tegas Salim.

Para demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti temuan tersebut jika terbukti melanggar hukum. Mereka juga menekankan pentingnya anggota dewan menjalankan tiga tugas utama mereka: membuat regulasi (legislasi), mengelola anggaran (APBD), dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan daerah.

Tuntutan ini muncul setelah viralnya video yang memperlihatkan sejumlah anggota DPRD diduga menolak efisiensi anggaran sambil tertawa. Video tersebut memicu kemarahan publik karena dianggap mencerminkan kurangnya empati wakil rakyat di tengah bencana banjir dan cuaca ekstrem yang melanda Banyuasin.

“Hal ini mencerminkan rendahnya empati wakil rakyat terhadap penderitaan masyarakat. Kami mendesak kejaksaan untuk segera mengusut anggaran perjalanan dinas yang diduga disalahgunakan,” tambah Salim dengan nada geram.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, memastikan keamanan dan ketertiban selama demonstrasi. Ketua Fraksi Gerindra, Saripudin, menanggapi aksi ini dengan menyatakan bahwa aspirasi para demonstran akan disampaikan kepada pimpinan partai dan pihak terkait.

“Kami sebagai perwakilan fraksi akan membawa aspirasi ini ke DPP Partai Gerindra dan Badan Kehormatan DPRD. Segala keputusan akan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Saripudin.

Aliansi Ormas Banyuasin juga mengancam akan membawa kasus ini ke lembaga yang lebih tinggi jika Badan Kehormatan DPRD tidak mampu menyelesaikannya secara transparan dan adil. Aksi ini menjadi sorotan tajam terhadap kinerja dan integritas wakil rakyat di Banyuasin, serta menunjukkan bahwa ketua DPRD telah mengangkangi efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan daerah belanja (APBD) tahun anggaran 2025. Seperti diketahui Inpres ini diteken pada 22 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo.” Tandasnya @ (Adipatih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *