WhatsApp Image 2025-05-28 at 15.43.44

Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
Sabang – Dalam upaya memastikan legalitas dan keberlangsungan organisasi partai politik di tingkat daerah, Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Aceh melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Dewan Pimpinan Daerah Partai Perjuangan Aceh (DPD PPA) Kota Sabang serta Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK PPA) Kota Sabang, pada Hari ini Jam 11:00 WIB Di Kantor DPD PPA Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang.

Verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangkaian proses administrasi dan penguatan kelembagaan partai politik di bawah pengawasan Kemenkum Aceh. Tim verifikator yang ditugaskan langsung dari Kantor Wilayah Kemenkum Aceh meninjau secara langsung kelengkapan dokumen, struktur kepengurusan, serta keberadaan sekretariat sebagai bukti nyata operasional partai di tingkat daerah.

Dokumen Lengkap, Administrasi Tertib

Dalam proses verifikasi Lapangan tersebut, seluruh berkas yang disyaratkan telah disiapkan dengan rapi dan lengkap oleh pengurus DPD dan DPK PPA Kota Sabang. Tim Kemenkum Aceh menyatakan bahwa dokumen yang disampaikan telah memenuhi standar kelayakan dan keabsahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Beberapa poin penting yang diverifikasi antara lain adalah struktur organisasi, surat keputusan kepengurusan, domisili sekretariat, serta aktivitas yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa DPD PPA Kota Sabang memiliki kesiapan yang matang baik secara administratif maupun struktural.

Langkah Strategis Menuju Legalitas Penuh

Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting dari proses menuju pengakuan resmi dan legalitas penuh Partai Perjuangan Aceh di tingkat lokal. Dengan adanya pengakuan ini, maka keberadaan DPD dan DPK PPA Kota Sabang memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai aktivitas politik dan sosial di wilayahnya.

Sementara Ketua DPD PPA Kota Sabang,Darwin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Provinsi Aceh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas organisasi dan menjadikan partai sebagai wadah perjuangan aspirasi rakyat di Sabang.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim Kemenkumham dan hasil dari verifikasi ini. Ini adalah bukti bahwa Partai Perjuangan Aceh serius dalam membangun struktur yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Penguatan Peran Politik di Daerah

Dengan rampungnya proses verifikasi ini, diharapkan DPD dan DPK PPA Kota Sabang dapat semakin solid dalam menjalankan peran politiknya di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai instrumen politik dalam pemilu, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif mendorong pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Partai Perjuangan Aceh tengah memantapkan langkahnya di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh, termasuk di Kota Sabang sebagai salah satu wilayah strategis.

Selanjutnya Kemenkum Propinsi Aceh,Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum,Bapak Purwandani H.Pinilihan,SH.MH DiWakili Oleh Bapak Hendri Rahman Bersama Staf Kemenkum Aceh, menekankan pentingnya legalitas formal bagi partai politik agar setiap kegiatan yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel. Verifikasi ini adalah bentuk pengawasan dan pembinaan pemerintah dalam mewujudkan sistem politik yang tertib dan demokratis.

DEMIKIAN Laporan Pantauan Mei-Kabiro (MJ Eric Novi Karno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *