Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 22 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Bahaya Peredaran Narkotika di Gampong” yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Selasa (22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang Intelijen Kejari Sabang Tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan narkotika, serta memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, terutama di tingkat gampong.
Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
> “Korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan kesadaran kolektif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegasnya.
Waspadai Bahaya Narkotika yang Mengancam Generasi Muda
Selain membahas pencegahan korupsi, kegiatan ini juga menyoroti bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kejaksaan Negeri Sabang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial dalam upaya pencegahan.
> “Melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Mohamad Rizky.
Wujud Komitmen Kejaksaan Mewujudkan Sabang Bersih dan Berintegritas
Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Kejari Sabang menegaskan komitmennya kepada masyarakat di Kecamatan Sukakarya untuk terus menumbuhkan kesadaran hukum, menjauhi praktik korupsi, serta menghindari penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini sejalan dengan visi Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun pemerintahan yang bersih, sehat, dan berintegritas menuju Sabang yang lebih maju dan berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Sabang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Sabang guna memperluas pemahaman hukum di tingkat masyarakat akar rumput, sehingga terwujud lingkungan sosial yang sadar hukum dan bebas dari tindak pidana korupsi maupun narkotika.
#Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Sabang News Oleh Kabiro (Eric Karno) Dari
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang


