Februari 15, 2025

 

Mataelangindonesi.com – Muara Enim Sumsel, Sumsel.Rabu/12/Jul/2023 Kejaksaan Negeri Muara Enim Gelar  Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2023

Muara Enim , Diawali penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kepala kejaksaan negeri kabupaten muara enim , Ahmad Nuril Alam SH dan Para Kasi dan staf jajaran kejaksaan negeri kabupaten muara Enim Kapolres muara enim , Bupati muara enim diwakili oleh Kasat Pol PP , A Musadeq , Dandim 0404 / Muara Enim diwakili Kasdim Mayor ( Arh) Jauhari , Kepala BNN , AKBP Irzan Haryono , AKBP Andi Supriadi SH SIK , Kasat reskrim polres muara enim , AKP Toni Saputra , Kalapas muara enim , Herdianto AMd SH , Perwakilan Dinkes kabupaten muara enim , Perwakilan DPRD Kabupaten Muara Enim , Ka Pos Binda Kabupaten Muara Enim , Kapten ( Inf) Ferry Tuispani serta awak media ( Rabu ,12)7/2023)

” Secara periodik 4 bulan sekali dan termasuk juga dalam kegiatan pemusnahan barang bukti lainnya. Salah satu tujuannya adalah mencegah kerusakan dan atau barang bukti lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ,” Sebut Kepala Kejaksaan negeri kabupaten muara Enim , Ahmad Nuril Alam SH

Dalam kesempatan yang sama , Plt bupati Kaffa melalui Kasat Pol PP kabupaten muara enim , A Musadeq , Menyebutkan tentang bahaya dan efek narkoba bagi generasi penerus bangsa

” Yang kita prihatin adalah efek kerusakan yang ditimbulkannya oleh penyalahgunaan narkoba dan juga bagi generasi kita berikutnya ,” Sebut Musadeq .

Sekedar informasi , sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya barang bukti senjata api , senjata tajam , ekstasi , Shabu dan juga ganja .
Pemusnahan senpi dan Sajam ini dengan menggunakan masun gerinda dan disaksikan bersama termasuk pemusnahan barang bukti Shabu dan ganja dengan cara dibakar .
Sejumlah barang bukti diantaranya

1 . Narkotika jenis Shabu-shabu sebanyak 79 perkara dengan berat 229 ,744 gram
2 . Narkotika jenis ganja 4 perkara dengan berat 25,957 gram
3 . Narkotika jenis ekstasi sebanyak 1 perkara dengan jumlah 16 butir
4 . Senjata tajam sebanyak 11
5 . Senjata api 15 perkara
6. Perkara lainnya seperti kayu , besi , Hand Phone dan lainnya sebanyak 48 perkara. pungkasnya. ( Rahman )

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *