Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Muaradua OKUS Sumsel, Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah berhasil mengungkap sebuah kasus yang mengejutkan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank plat merah BUMN di wilayah ini. Kasus ini telah meningkat statusnya ke tahap penyidikan, dan saat ini sedang dalam proses perhimpunan bukti yang tinggal menunggu. (18/09/2023)

Kasus KUR ini bermula dari penyaluran dana KUR yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta usaha lainnya. Namun, dalam prosesnya, ditemukan indikasi adanya pelanggaran yang merugikan negara oleh pihak bank plat merah BUMN tersebut.
Sebanyak 143 orang nasabah terlibat dalam penyelidikan ini. Modus operandi yang digunakan masih belum dapat diungkapkan secara eksklusif karena melibatkan banyak pihak. Penyaluran KUR tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dan diperkirakan satu nasabah mengalami kerugian hingga 20 juta rupiah.
Sementara tersangka pelaku pelanggaran masih belum dapat diidentifikasi, dana kerugian negara sedang dalam proses penyelidikan intensif di wilayah OKU Selatan. Penyidik telah mengumpulkan informasi dari berbagai tahap proses yang dilakukan oleh pihak terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H.menyatakan komitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan memastikan bahwa keadilan terwujud dan dana yang merugikan negara serta nasabah dikembalikan dengan benar. Kasus ini adalah prioritas kami, dan kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum,” ujar Dr. Adi Purnama, S.H., M.H.
Kejaksaan Negeri OKU Selatan menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penyidikan lebih lanjut. (Udin)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *