Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Muba Sumsel, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Briptu Ahmad Choidir melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sebar maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat di Desa Suka Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Selasa (19/09/2023) sekira pukul 14.00 Wib s/d selesai.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah), Briptu Ahmad Choidir secara aktif berperan dalam menyebarkan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran yang merugikan.

“Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ucap Ipda Zulkarnain.

Ditambahkan Ipda Zulkarnain, pembakaran lahan merupakan tindakan yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi kita semua.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bandar Agung khususnya masyarakat di Kecamatan Lalan semakin sadar akan bahaya Karhutbunlah dan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan,” pungkasnya. (Adi Simba)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *