15aaf046-8b57-40ed-b788-5624d9f86ccd

 

MUARA ENIM — Sebuah gudang tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beraktivitas di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali mencuat ke permukaan. Padahal, Pemilik gudang tersebut sebelumnya sempat digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan bahkan mengalami kebakaran hebat yang sempat menyita perhatian publik.

Meski telah menjadi atensi aparat penegak hukum, gudang tersebut kini kembali beroperasi seolah tanpa hambatan. Pemilik gudang disebut-sebut bernama Haris, seorang warga sipil yang dijuluki masyarakat sekitar sebagai “mafia kebal hukum” karena diduga berani melanjutkan aktivitas ilegal meski telah berulang kali disorot dan ditindak.

“Sempat tutup setelah terbakar dan digerebek, di lembak, Tapi malah buka lagi di gunung megang. Mobil-mobil tangki putih biru milik perusahaan yang mengangkut minyak industri serta mobil pengangkut minyak ilegal dari kabupaten Musi Banyuasin sering terlihat keluar masuk dalam gudang” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara narasumber lain yang diterima media ini. Dikabarkan Haris diduga memiliki dua gudang, digunung megang dan dilembak.

“Infonyo itu gudang Haris galo”, ujar narasumber

Hingga berita terbit, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H, S.I.K, M.M, M.Si. Saat dikonfirmasi, pada hari Senin 28 Juli 2025, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan beroperasinya kembali gudang tersebut. (Tim Adi Simba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *