Oktober 22, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Muara Enim Sumsel, Simpatisan H Asri Ag, Beliau Sudah Banyak Berbuat Untuk Masyarakat Jauh Sebelum PALI Berdiri, Fokus Tatap Pilkada 2024

PALI- Simpatisan H Asri Ag M.si., yang juga Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Roland (37) meminta H Asri Ag tetap fokus dalam menatap Pilkada Kabupaten PALI tahun 2024.

Roland berkeyakinan masyarakat Kabupaten PALI semakin cerdas dan dewasa dalam menyikapi tahun Politik 2024, termasuk sentimen negatif dan pembunuhan karekter dari berbagai pihak yang dialamatkan ke Ketua DPRD PALI, H Asri Ag.

“Mewakili simpatisan H Asri Ag saya meminta pak Asri fokus untuk berbuat bagi kemajuan dan kemaslahatan umat yang jauh lebih besar,” ujar Roland pada wartawan, Kamis, 18 Mei 2023.

Roland menceritakan, bagi masyarakat Kabupaten PALI, H Asri Ag adalah figur yang telah dikenal luas oleh masyarakat PALI jauh sebelum Kabupaten PALI ini berdiri. Ia adalah salah satu aset penting bagi masyarakat PALI.

“Beliau (H Asri Ag) adalah warga asli Kabupaten PALI yang merupakan mantan birokrat yang pernah mencapai karir tertinggi sebagai Sekda Kota Prabumulih. Saya paham betul sudah berapa orang anak-anak asli PALI yang ia bantu pada saat itu”

“Bahkan, beliau (H Asri Ag) sudah dua kali mengikuti ajang Pilkada Muara Enim, yakni 2008 dan Pilkada Muara Enim 2013,” timpal Roland.

Dimana pada saat itu masyarakat Kabupaten PALI yang kala itu masuk sebagai Dapil II Muara Enim mayoritas menginginkan H Asri Ag memimpin Kabupaten Muara Enim.

“Namun, takdir berkata lain. Padahal masyarakat PALI saat itu dengan sukarela dan tanpa minta duit mendukung dengan tulus dan ikhlas pak H Asri Ag,” kenangnya.

Tahun 2024, menurut Roland adalah momentum yang pas bagi H Asri Ag untuk kembali maju dalam kontestasi Pilkada.

“Saatnya untuk meraih kemenangan pada Pilkada PALI 2024 sebagai penebus kekecewaan simpatisan H Asri Ag pada kegagalan di Pilkada 2008 dan 2013 Muara Enim silam,” katanya dengan nada semangat.

Terkait aksi demonstrasi di Kejati Sumsel beberapa hari yang lalu yang memampangkan baleho seolah-olah H Asri Ag bersalah, Roland sangat menyayangkan hal itu terjadi.

Menurutnya, yang bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak itu adalah pengadilan.

“Sebagai simpatisan darah kami menggelegar melihat tulisan di spanduk seolah-olah Ketua DPRD nilep duit Rp60 M perjalanan dinas. Padahal itu adalah duit perjalanan dinas bagi 25 anggota DPRD PALI. Dan itu tentunya sudah diaudit oleh auditor negara BPK,” ujar Ronald Geram.

Jika ada temuan sudah pasti menjadi kewajiban para anggota DPRD PALI mengembalikannya ke kas daerah.

“Hal itu itu juga berlaku bagi anggota DPRD di berbagai Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel yang terdapat temuan oleh BPK”

“Bahkan, Ketua dan sejumlah anggota DPRD PALI sendiri yang melaporkan ke APH mengenai pengelolaan anggaran (Perjalanan Dinas) Perjadin di Sekwan DPRD PALI tahun 2020 yang berujung penetapan Plt Sekwan Son Haji dan Bendahara pengeluaran Sekwan PALI sebagai Tersangka oleh APH,” pungkasnya. (Rahman)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *