IMG-20240208-WA0034

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Suara Mahasiswa (FORSUMA) Sumatera Selatan melakukan Aksi Mimbar Bebas dan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang pemilu 2024. Pernyataan sikap yang dibacakan oleh M. Yoga Prasetyo selaku Ketua Umum didampingi oleh Presidium Kampus di Sumatera Selatan, Kamis (01-02-2024) di Simpang 5 DPRD Prov. Sumatera Selatan.

Sebelum pernyataan sikap dibacakan, sejumlah Presidium Kampus menyampaikan orasi yang dikemas dalam Mimbar Bebas yang bertajuk Selamatkan Demokrasi. Beberapa Presidium Kampus yang menyampaikan orasinya diantaranya Presiden Mahasiswa Universitas IBA Rico Syailendra, Presiden Mahasiswa Taman Siswa Muhammad Yunus, Presiden Mahasiswa Politeknik Prasetya Mandiri Rizky Kurniawan, Presiden Mahasiswa STIA P ADS Bimo Saputra, Wakil Presiden UIN Raden Fatah Palembang Yosta, serta Sekretaris BEM Universitas Sjakhyakirti Eran MZ.

Yoga menyampaikan pernyataan sikap dari Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.

“Kami mengecam tindakan-tindakan menyimpang yang terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, hingga pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” katanya.

Yoga mengingatkan agar Presiden Joko Widodo, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah. “Hal itu demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.  (Adipatih)

Editor : Aslam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *