Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Kegiatan Dialog Interaktif Terkait Fatwa MUI tentang produk Negara israel,bertempat di stasiun RRI,jl Radio Nomor 2 KM 4 Kota Palembang,Rabu(22/11/2023).

Kegiatan tersebut menyikapi situasi yang berkembang saat ini terkait adanya perang antara Israel dan Palestina, sebagai dukungan moral kepada Negara Palestina, MUI sebagai salah satu mengurus kemashalatan umat telah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk dari Negara Israel.

“Namun sebagian umat di Indonesia masih ada yang belum mengerti dan memahami adanya edukasi dan penjelasan dari Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumsel dalam menyikapi hal tersebut.

KH.Amin Dimyati dalam sambutanya mengatakan”Dengan adanya fatwa dari MUI mengenai produk dari Negara yang bergabung dengan Israel hendaknya masyarakat Sumsel menyikapi dengan bijak dan mendukung fatwa tersebut”.Ungkapnya.

“Bagi produk-produk yang sudah di fatwa haram yang sebelumnya di halalkan masih bisa digunakan masyarakat. ( Yani )

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *