Oktober 22, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Dumai, Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak setiap masyarakat. Terkhusus untuk warga Kota Dumai, karena itu semua telah diatur di Peraturan Walikota Dumai no 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kota bagi Masyarakat Kota Dumai dan Peraturan Walikota Dumai No 24 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai.

Begitu yg dialami oleh salah satu warga Dumai yg berinisial kita sebut aja NP.
NP mengalami penyakit tumor yang terletak pada bagian sebelah kanan leher,
Pada saat itu menurut keterangan narasumber yang tidak lain adalah keluarga NP (BG), awal nya di bawa ke pukesmas Dumai selatan mendapat surat rujukan Ke RS Awal Bros Dumai., setelah tiba di RS Awal Bros, pihak yg diduga dokter RS Awal Bros menjelaskan bahwa penyakit yang di derita pasien NP ini diduga tidak bisa di tangani di RS Awal Bros, karena alat medis tidak lengkap, dan pihak awal Bros mengatakan bahwa Diduga alat untuk menangani penyakit pasien NP tersebut tidak ada Di RS Awal Bros ini..lalu keluarga menanya kan lagi.Gimana dok..kalau pasien ni dioperasi di RSUD Dumai..lalu Dokter Menjawab alat tidak ada di seluruh Rumah sakit di kota Dumai, Jum’at (2/02/2024).

Akhirnya pihak RS Awal Bros menyarankan rujukan ke RS Awal Bros Pekanbaru.
Sesuai dengan arahan awal Bros Dumai, maka pihak keluarga pasien NP langsung menuju RS Awal Bros Pekanbaru.
Sampai di awal Bros Pekanbaru, pasien NP malah disuruh datang 1 Minggu lagi.

BG selaku saudara NP tidak sengaja ketemu dengan Kabid Pelayanan RSUD Dumai Dr Hafidz Permana di lapangan badminton, kemudian BG mengutarakan keluhannya kepada Kabid Pelayanan RSUD Dumai tersebut.
Dr Hafidz Permana itu langsung menanggapi dan menyarankan untuk membawa pasien NP itu ke RSUD Dumai atas rekomendasi dari Kabid Pelayanan RSUD Dumai (Dr Hafidz Permana).
Setelah BG keluarga korban membawa pasien ke RSUD, kemudian Dr Hafidz mengarahkan dokter di RSUD untuk melakukan tindakan operasi dan lain lain untuk menangani penyakit yang diderita pasien NP.

BG keluarga korban menyampaikan trimakasih kepada Kabid Pelayanan RSUD Dumai Dr Hafidz Permana atas fast respon dan memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga pasien NP bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya selepas paska operasi tumor yang dialaminya.
“Saya selaku keluarga pasien NP, sangat berterima kasih kepada pihak RSUD Dumai, terutama kepada Kabid Pelayanan RSUD Dumai Dr Hafidz Permana, yang telah mengambil tindakan sigap menanggapi keluhan saya terhadap penyakit saudara saya NP, sehingga saudara saya bisa sembuh dari penyakitnya, setelah melewati operasi tumor yang dialaminya”.   ( BG )

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *