IMG-20251125-WA0213

PIDIE, 25 November 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie menggelar Rekonsiliasi Data Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 28 November 2025 di Aula Dinkes Pidie. Inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepegawaian dan memastikan sistem penggajian ASN berjalan akurat sesuai dengan data faktual di seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Pidie.

Kegiatan ini mewajibkan setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas untuk mengirimkan Kepala Tata Usaha (KTU) dan dua operator puskesmas. Mereka bertugas mengikuti proses verifikasi langsung dengan membawa berkas lengkap seluruh ASN yang bertugas di puskesmas masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr. Dwi Wijaya, menekankan pentingnya kegiatan ini. Beliau menyatakan bahwa rekonsiliasi ini adalah langkah krusial untuk memperbaiki sistem administrasi kepegawaian, menjadikannya lebih tertib, valid, dan meminimalkan kendala teknis dalam proses penggajian.

Selama proses rekonsiliasi, tim dari Dinas Kesehatan Pidie, termasuk Bu Nanda, turut hadir untuk mendampingi dan melakukan validasi berkas secara cermat. Ketelitian dan kehadiran mereka sangat diapresiasi oleh para peserta.

Rekonsiliasi Data Gaji ASN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas Kesehatan Pidie untuk memperkuat tata kelola kepegawaian di sektor kesehatan. Dengan data yang akurat dan terstruktur, diharapkan hak-hak ASN dapat disalurkan tepat waktu, dengan jumlah yang sesuai, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah administratif ini menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap tenaga kesehatan yang berdedikasi mendapatkan kepastian hak dan penghargaan yang layak. Dinas Kesehatan Pidie berharap bahwa kegiatan ini akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam tata kelola kesehatan di Kabupaten Pidie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *