Mataelangindonesia.com – Babel, Terkait retribusi pungutan sewa lapak pedagang di area Genas (Gedung Nasional) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung mantan Ketua DPRD Kabupaten Belitung angkat bicara saat dikonfirmasi wartawan. Kamis 8 Juni 2023 siang.
Mantan ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani kita tidak berbicara retribusi disitu.
“Maka nya itu perlu dikolarasikan dengan kebudayaan dasar tarif itu darimana”, sebutnya Mantan Ketua DPRD yang sekarang menjabat anggota DPRD.
Saat ditanya mengenai terkait rencana adanya revisi terkait hal retribusi mengenai lapak pedagang dan lain-lainnya dia menegaskan.
” Sebenarnya tidak boleh, itu kan cagar budaya. Besok kita panggil”, tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Area Genas Tanjungpandan Diduga Ladang Pungli
Dikutip berita sebelumnya, Kabid Pembinaan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Padila dirinya mengatakan kepada wartawan saat ditemui dikantornya mengatakan tarif per lapak pedagang per meter Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
“Per meter nya tarif lapak tersebut Rp.2.500,00 jadi kalau misal per lapaknya 2 kali 2 meter berarti 4 meter dikali Rp.2.500,00 per harinya Rp. 10.000 (sepuluh ribu) diralat sebelumnya tertera sepuluh juta, per lapak”, kata Padila dikantornya Rabu. 07/6/2023. sore.
Dirinya juga menegaskan kepada salah satu pedagang di genas terkait setoran lapak yang tidak koper aktif.
” Pak is ini tidak koper aktif, kalau yang lain aktif”, sebutnya dia.
Padahal, sebagaimana diketahui hal tersebut sudah ada perda nya, namun berkaitan retribusi lapak pedagang memang tidak tercantum didalam perda sebelumnya.
“Ini baru mau diusulkan”, jelasnya sambil menunjukkan lampiran berkas besaran tarif retribusi daerah pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten belitung.
Sementara, Kadin Pendidikan Kabupaten Belitung, Soebagyo saat ditanya terkait retribusi besaran tarif lapak pedagang tersebut mengatakan.
” Terkait hal itu pleksibel aja”, terangnya Didampingi Kabid Pembinaan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Padila diruang kantor Kadin Pendidikan. Kamis (8/7/2023). (Sadiman)
Editor : Aslam