LAHAT, Mediamataelangindonesia.com,Kembali muncul sorotan terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Rimba Sujud, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Kegiatan yang seharusnya diselesaikan pada tahun anggaran berjalan, baru dilaksanakan pada tahun 2026, dan diduga menggunakan spesifikasi material yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan fisik yang dibiayai dari anggaran ketahanan pangan tersebut diduga menggunakan besi kolom ukuran 6 milimeter serta besi cincin berukuran 4 milimeter. Padahal dalam perencanaan dan standar teknis yang berlaku, material yang seharusnya digunakan adalah besi kolom ukuran 10 milimeter dan besi cincin berukuran 6 milimeter.
Keterlambatan pelaksanaan hingga melampaui tahun anggaran, ditambah dengan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat akan kualitas dan ketahanan bangunan yang dihasilkan. Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan dan verifikasi guna memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik demi kepentingan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola anggaran maupun perangkat desa terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Reporter Herawan
