TimePhoto_20251004_084925

Tuban || mataelang.com- Material pasir yang digunakan pada proyek pembangunan jembatan di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban jadi sorotan, karena diduga gunakan pasir puk dalam rabatan redimix. Minggu (05/10/2025).

Dari sekitar area proyek tersebut tidak dijumpai papan informasi proyek, sehingga awak media agak kesulitan siapa pemenang tender proyek tersebut. Tapi kami tidak patah semangat disitu akhirnya kami mengetahui penggarap dari proyek tersebut yakni dengan inisial T.

Saat itu kami sedang controling dan menjumpai proyek tanpa papan nama, tanpa ada pekerja, dan menjumpai material pasir puk di hari Sabtu (04/10/2025).

Kami mencoba konfirmasi ke pemenang tender soal pasir puk itu ” Pasir itu hanya sebagai taburan saja”, ucap T.

Apakah benar indikasi dalam rabatan dasar menggunakan pasir puk melainkan bukan pasir cor? Lantas berapa persen kekuatan struktur bangunan tersebut? Tapi kalau indikasi ini kurang benar, pasir tersebut digunakan taburan macam apa?.

Nah, disinilah lemahnya dinas terkait dalam pengontrolan proyek dilapangan, mereka kontrol hanya mulai dan berakhirnya suatu proyek hanya controling soal ketepatan waktu saja, dan menghiraukan kualitas dari bahan material dan keselamatan para pekerja, apakah sudah sesuai standart dari PU atau tidak, apakah legal atau ilegal material tersebut, ini masalah sepele tapi terlupakan oleh PU, masalah pengecoran juga, apakah adukan itu terlalu encer atau kekentalan atau bahkan ada yg dikurangi? ini juga harus lebih diperhatikan oleh Dinas PU, agar bangunan kokoh sesuai jangka waktu ditentukan, justru kalau kualitas material buruk negara yang harus menanggung kerugian dan rakyat yang terbebani.

Dan yang menjadi pembahasan soal keselamatan pekerja, jika ada yg cidera siapa yang bertanggung jawab disitu, apakah asuransi atau pemenang tender? Karena dalam vidio pengecoran yang dikirimkan oleh inisial T, sama sekali tidak menggunakan alat keselamatan dalam pekerja, jika keselamatan pekerja ditanggung oleh asuransi, apakah pekerja mengetahui?

Jika benar material sesuai dugaan diatas, risiko keretakan dinding hingga cepat rusak tak bisa dihindari. Padahal, proyek ini menyangkut keberlangsungan hidup manusia dan ekonomi.

Harus Ada Tindakan Nyata Agar Tidak Jadi Preseden Buruk
Fenomena seperti ini kerap muncul dalam suatu proyek. Persoalan kualitas bahan bangunan sering tak tersentuh pengawasan serius, lantaran lebih banyak fokus pada serapan anggaran ketimbang mutu pekerjaan. Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas seharusnya bertanggung jawab penuh memastikan material sesuai standar, bukan mencari jalan pintas demi mengejar keuntungan.

Dinas PU Kabupaten Tuban patut turun langsung memeriksa spesifikasi teknis material yang digunakan, bukan hanya mengandalkan laporan kontraktor. Apalagi, proyek ini menghabiskan ratusan uang publik. Transparansi serta pengawasan melekat wajib ditegakkan agar tidak jadi korban pembangunan asal-asalan.

Tanpa koreksi tegas, praktik semacam ini berpotensi melanggengkan budaya “asal jadi” dalam proyek.

Eloknya Dinas PU tidak controling saat pembangunan atau pekerjaan saja, tapi harus ada kontroling atau pemeliharaan selesainya pembangunan proyek sampai batas waktu yang diperkirakan bangunan bisa berdiri kokoh dan stabil.

Reporter : Moh.Subiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *